Jakarta (ANTARA) - Bank Indonesia (BI) memfasilitasi penandatanganan perjanjian induk Repurchase Agreement (Repo) antara 76 perbankan nasional di Jakarta, Senin, sebagai upaya meningkatkan alternatif pembiayaan untuk pembangunan dan usaha strategis di Tanah Air.
Perjanjian kerja sama tersebut diwakili oleh sepuluh bank nasional, diantaranya Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BRI, Bank BCA, BPD Jatim, BTN, OCBC NISP, Bank Raya, Bank Neo, serta Bank Capital.
“Apresiasi kami sampaikan kepada 76 bank yang telah berpartisipasi, terdiri dari 71 bank konvensional, 4 bank umum syariah dan 1 unit usaha syariah,” ujar Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti.
Destry menjelaskan transaksi Repo merupakan perjanjian pinjaman dana dengan agunan saham atau surat utang menggunakan Surat Berharga Negara (SBN), yang merupakan salah satu inisiatif dalam Blueprint Pengembangan Pasar Uang 2025 (BPPU 2025).
Pada tahun 2023, rata-rata harian transaksi Pasar Repo sudah mencapai Rp11,4 triliun atau meningkat 57 persen year to date (ytd), atau jauh dari kondisi sebelum pandemi COVID-19, yang mana rata-rata transaksi harian Pasar Repo hanya sekitar Rp700 hingga Rp800 miliar per hari.
“Pasar Repo memiliki peranan yang sangat penting, yakni sebagai anchor dari money market dan juga bond market. Oleh karena itu, pengembangan repo tidak hanya memiliki dampak pada pengembangan pasar uang, namun juga pasar keuangan secara luas,” ujar Destry.
Pihaknya menyampaikan sejak 2020 pengembangan Pasar Repo terus dilakukan melalui berbagai inisiatif kebijakan, dengan diorkestrasi oleh Forum Koordinasi Pembiayaan Pembangunan melalui Pasar Keuangan (FKPPPK) yang terdiri dari Kementerian Keuangan, Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Ke depan, Ia melihat transaksi Repo akan semakin aktif, dikarenakan, pertama, repo memegang peranan penting dalam pembiayaan ekonomi nasional, khususnya dalam kaitannya dengan pasar surat utang.
Pihaknya menyebut, saat ini mayoritas Surat Berharga Negara (SBN) yaitu sekitar 24 persen dimiliki oleh perbankan, atau sekitar Rp1.300 triliun bonds SBN dimiliki oleh perbankan.
Kedua, adanya rencana implementasi kebijakan primary dealers (PDs) yang diharapkan akan mulai implementasi pada tahun depan 2024.
Ketiga, adanya penguatan di pasar keuangan melalui implementasi UU P2SK, yang diharapkan akan mendorong pasar Repo karena adanya penegasan, diantaranya mengenai wewenang BI, closed out netting, dan penguatan Infrastruktur Pasar Keuangan seperti CCP atau Central Clearing Counterparty, yang mana transaksi Repo nantinya dapat dilakukan melalui CCP.
“Selanjutnya, kami berharap agar langkah positif yang telah dirintis tidak berhenti di tahap penandatanganan, namun terus dilanjutkan ke transaksi repo secara real di pasar uang,” ujar Detry
Baca juga: Bank Mandiri eksekusi transaksi ESG repo perdana di Indonesia
Baca juga: BI kembangkan repo dan DNDF percepat pengembangan pasar uang
Pewarta: Muhammad Heriyanto
Editor: Nurul Aulia Badar
Copyright © ANTARA 2023