Kalau tidak ada rapat ya saya tidak perlu ke kantor

Jakarta (ANTARA News) - Ketua Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta (DPRD DKI), Wanda Hamidah, membantah anggapan bahwa dia bolos kerja.

"Kerja dewan itu tidak nine to five," kata Wanda Hamidah saat ditemui di Gedung Dewan Perwakilan Pusat (DPP) PAN, Jakarta Selatan, Jumat.

Menurut Wanda, sebagai anggota dewan ia tidak perlu datang ke kantor jika memang tidak ada jadwal untuk rapat, baik rapat fraksi, rapat komisi, maupun rapat paripurna.

"Kalau tidak ada rapat ya saya tidak perlu ke kantor," katanya.

Ia merasa bahwa pekerjaannya tidak mengharuskannya berada di kantor asal tugas serta fungsi Wanda yang bekerja di komisi yang membidangi perihal kesejahteraan rakyat tersebut tetap terlaksana.

"Yang penting adalah fungsi pengawasan saya tetap dilaksanakan," katanya.

Dua hari setelah dinyatakan bebas oleh Badan Narkotika Nasional (BNN), Wanda belum menyambangi kantornya di Gedung DPRD DKI Jakarta.
(Dny)

Pewarta: Deny Yuliansari
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2013