Saya ingin menyampaikan permintaan maaf yang sebesar-besarnya...
Tokyo (ANTARA News) - Masato Uchishiba, mantan juara Olimpiade dijatuhi hukuman penjara lima tahun di Jepang, Jumat, karena terbukti memperkosa seorang mahasiswa anggota klub judo di sebuah perguruan tinggi yang dilatihnya.
Menurut laporan AFP, Uchishiba (34), sebelumnya dipuja sebagai pahlawan olahraga Jepang karena secara gemilang berhasil membawa pulang medali emas di Olimpiade 2004 Athena dan mempertahankan prestasi tersebut di Olimpiade Beijing 2008.
Jaksa penuntut mengatakan, insiden perkosaan tersebut terjadi pada September 2011 ketika klub judo putri dari Jurusan Kesejahteraan Sosial dan Keperawatan Universitas Kyushu berkunjung ke Tokyo. Usai berpesta minuman keras dan karaoke, mahasiswa yang ketika itu berumur 18 atau 19 tahun itu tertidur dan terjaga karena Uchishiba berusaha memperkosanya.
"Ketika ia terbangun, ia berontak dan berkarta "apa yang kamu lakukan? Hentikan. Tapi ia (Uchisiba-red) memperbesar suara televisi dan membekap mulutnya dengan tangannya," kata jaksa penuntut seperti yang dikutip NHK.
Demi untuk menjaga etika, pihak pengadilan tidak mengungkapkan identitas mahasiswa korban perkosaan itu. Uchisiba kemudian mengatakan bahwa ia akan mengajukan banding atas keputusan tersebut.
Keputusan pengadilan tersebut diambil setelah dunia olahraga judo di Jepang digemparkan oleh pengakuan Uchishiba bahwa ia memukuli atlet-atletnya dengan bambu saat latihan. Karena mendapat banyak protes, Uchishiba kemudian dipaksa untuk mengundurkan diri sebagai pelatih tim nasional putri.
Ryuji Sonoda, yang menggantikan posisi sebagai pelatih untuk Olimpiade London 2012, juga mengakui melakukan kekerasan dalam latihan, termasuk menampar wajah dan perkataan kasar.
"Saya ingin menyampaikan permintaan maaf yang sebesar-besarnya kepada para atlet dan masyarakat atas apa yang telah saya lakukan," kata mantan juara dunia berusia 39 tahun itu.
Pemerintah Jepang melalui Kementrian Pendidikan dan Olahraga segera mengeluarkan perintah agar mengungkapkan skandal itu karena kasus tersebut bisa mempengaruhi peluang Jepang untuk menjadi tuan rumah Olimpiade 2020.
(A032)
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2013