Jakarta (ANTARA News) - Badan Narkotika Nasional mengisyaratkan akan mengumumkan status hukum kelompok Raffi Ahmad sekitar pukul 14.00 WIB.
"Ya nanti sehabis shalat Jum'at," kata Kabag Humas BNN Sumirat Dwiyanto di Jakarta, Jum'at.
Dia menjelaskan, sebelum melakukan konfrensi pers kedelapan terperiksa akan diberi makan siang terlebih dahulu. Setelah itu, rencananya Raffi dan tujuh orang lainnya akan dipertemukan dengan para wartawan.
Sementara itu, di lobi BNN sudah terlihat persiapan untuk pengumuman tersebut. Meja, kursi, dan sejumlah kamera milik awak media juga telah ditaruh rapih di sana.
Terakhir, BNN mengumumkan dari delapan orang BNN ada tujuh yang positif menggunakan narkoba. Mereka adalah K, W, M, MF, J, R dan RJ, sedangkan UW dinyatakan negatif.
(lod)
Pewarta: M Baghendra Lodra
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2013