Pupuk ilegal ini bukan hanya merugikan petani, juga akan merugikan pengecer nantinya juga akan berurusan dengan pihak berwajib

Padang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Tanah Datar mengingatkan distributor dan pemilik kios eceran pupuk di daerah itu untuk selalu berhati-hati dengan pupuk ilegal yang tidak memiliki izin edar dari Kementerian Pertanian.

"Pupuk ilegal ini bukan hanya merugikan petani, juga akan merugikan pengecer nantinya juga akan berurusan dengan pihak berwajib," kata Bupati Tanah Datar Eka Putra di Batusangkar, Minggu.

Ia mengatakan komposisi pupuk ilegal tersebut tidak diketahui karena tidak memiliki standar mutu yang jelas dan izin dari Kementan. Hal tersebut bisa membahayakan tanaman miliki petani.

Pengedar pupuk ilegal juga bisa terancam Pasal 122 Juncto Pasal 73 Undang-undang (UU) nomor 22 tahun 2019 tentang sistem budidaya pertanian berkelanjutan.

Sementara itu untuk pupuk bersubsidi pengadaan dan penyalurannya jelas, serta mendapatkan subsidi langsung dari pemerintah untuk kebutuhan petani.

Selain itu, ketersediaan pupuk dan pestisida menggunakan prinsip tepat waktu, tepat jumlah, tepat jenis, tepat tempat, tepat mutu dan tepat harga, sesuai dengan keputusan Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian.

Sejalan dengan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Tanah Datar setiap tahunnya sudah mengalokasikan anggaran untuk pupuk bersubsidi dalam menjamin akses pupuk agar tepat sasaran dengan harga terjangkau serta melakukan efisiensi dalam rantai distribusi.

Untuk penyalurannya, Pemerintah Kabupaten Tanah Datar sudah menetapkan sebanyak tiga distributor dan 121 unit kios pengecer resmi di 14 kecamatan.

Jenis pupuk itu diantaranya Urea dan NPK untuk komoditas padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu, kopi dan kakao.

Dia mengatakan, pada tahun ini Tanah Datar mendapatkan kuota pupuk bersubsidi sebanyak 17.846 ton dibanding tahun 2022 sebesar 12.202 ton atau meningkat sebesar 46,25 persen.

"Untuk itu, dengan kuota terbatas l diharapkan peran pengawasan dalam penyaluran pupuk subsidi agar tepat sasaran," kata dia.

Selain itu dia juga mengapresiasi kerja keras dan dedikasi para distributor dalam membantu pemerintah menyalurkan pupuk dengan berhadapan langsung dengan petani.

Baca juga: Polisi menyita 45 ton pupuk palsu di Lampung Selatan

Baca juga: Polda Jatim sita 279,45 ton pupuk ilegal bersubsidi

Baca juga: Kapolresta Sidoarjo: Pupuk ilegal dipasarkan di luar Jawa

Pewarta: Miko Elfisha
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2023