Mataram (ANTARA News) - Wacana pemberlakuan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) seumur hidup yang dilontarkan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi pada 13 November 2012, makin menguat karena banyak pihak mulai mendukung.

"Pada rapat koordinasi terkait e-KTP yang digelar di Jakarta, Selasa (29/1) lalu, banyak pihak yang menyatakan mendukung wacana itu," kata Kepala Biro Administrasi Pemerintahan Setda NTB H Lalu Sajim Sastrawan, di Mataram, Kamis.

Sajim juga hadir dalam rapat koordinasi di Kantor Kementerian Dalam Negeri itu, mewakili Gubernur NTB, TGH M Zainul Majdi.

Ia mengatakan, Mendagri menekankan pentingnya identitas utama pada diri setiap warga negara Indonesia, sehingga KTP yang dimiliki setiap warga negara perlu dipermanenkan.

Masa berlaku e-KTP yang hanya lima tahun, dan harus terus diperpanjang itu dianggap menyulitkan masyarakat.

Setelah program e-KTP yang dilakukan secara gratis sejak 2010 yang direncanakan akan berakhir September 2013, maka program regulernya dikenakan biaya dan diperkirakan cukup mahal karena pemerintah daerah terbebani dengan pemeliharaan peralatan rekam data elektronik.

"Makanya diwacanakan e-KTP yang berlaku seumur hidup. Maksudnya, agar setiap orang Indonesia punya identitas diri yang jelas dan tertuang dalam KTP yang dipergunakan seumur hidup. Wacana itu makin menguat ketika diungkap dalam rapat koordinasi itu," ujar Sajim.

Sajim juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi NTB mengupayakan pelaksanaan perekaman e-KTP dirampungkan pada akhir Oktober 2013, sesuai dengan batas waktu yang ditetapkan Kemdagri.

Pelaksanaan e-KTP tahap pertama yang mencakup empat kabupaten/kota di wilayah NTB yakni Kota Mataram, Kota Bima, Kabupaten Bima dan Lombok Tengah, yang dimulai sejak Agustus 2011 hingga akhir 2012 ternyata belum rampung 100 persen.

Pelaksanaan e-KTP di Kota Mataram yang seharusnya sudah rampung April 2012, misalnya, target yang diberikan Kemdagri sebanyak 239.482 unit, namun yang sudah dilakukan perekaman data elektronik baru sebanyak 219.745 orang wajib KTP.

Dengan demikian, dari target itu masih ada sebanyak 19.737 orang wajib KTP yang belum melakukan perekaman data elektronik, yang di kemudian sebagian dirampungkan sampai akhir 2012.

Kendati demikian, dari hasil koordinasi, secara keseluruhan pelaksanaan perekaman e-KTP tahap pertama di empat kabupaten/kota dalam wilayah NTB itu, telah lebih dari 80 persen.

Sementara pelaksanaan e-KTP tahap kedua yang dimulai sejak Maret 2012 dan mencakup enam kabupaten di wilayah NTB yakni Kabupaten Lombok Barat, Lombok Timur, Lombok Utara, Sumbawa, Sumbawa Barat dan Dompu, realisasinya baru sekitar 55 persen, atau mencakup 800 ribu jiwa lebih dari total 1.746.488 jiwa yang ditargetkan Kementerian Dalam Negeri. (A058/KWR)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2013