Sekolah reguler itu maknanya sekolah biasa. Selesaikan dulu. Nanti setelah itu pada saat menjelang tahun ajaran baru kita akan menetapkan bagaimana mengelola eks RSBI itu."Jakarta (ANTARA News) - Semua sekolah yang telah mendapatkan izin dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) sebagai Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) akan berstatus menjadi sekolah reguler yang dibina oleh pemerintah provinsi/kabupaten/kota.
Hal tersebut tertuang melalui Surat Edaran Nomor : 017/MPK/SE/2013 tentang Kebijakan Transisi RSBI, yang diteken Mendikbud pada Rabu, 30 Januari 2013 kemarin, ditujukan kepada para gubernur, bupati/walikota, kepala dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
"Sekolah reguler itu maknanya sekolah biasa. Selesaikan dulu. Nanti setelah itu pada saat menjelang tahun ajaran baru kita akan menetapkan bagaimana mengelola eks RSBI itu," kata Mendikbud Mohammad Nuh usai memberikan keterangan pers tentang anggaran kurikulum 2013 di Kemdikbud, Kamis.
Mendikbud menegaskan, semua papan nama, kop surat, dan stempel sekolah, yang menyebutkan atau menyatakan RSBI tidak dapat dipergunakan dalam proses administrasi atau menejemen sekolah.
Kebijakan ini diambil menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 5/PUU-X/2012, yang mengabulkan permohonan Koalisi Pendidikan ke MK. Putusan MK itu menghapus dasar hukum penyelenggaraan RSBI.
Adapun proses belajar mengajar mengacu pada standar nasional pendidikan (SNP) dan tetap berlangsung sampai akhir Tahun Pelajaran 2012/2013 sesuai dengan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS).
Sementara terkait pembiayaan, pemerintah provinsi/kabupaten/kota menyediakan anggaran untuk menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu pada sekolah eks RSBI. Sekolah tidak boleh menarik pungutan dari masyarakat yang terkait dengan program RSBI.
Sekolah menerapkan pengelolaan pembiayaan sekolah reguler dengan menejemen berbasis sekolah. Masyarakat dapat berpartisipasi dalam penyelenggaraan pendidikan yang lebih bermutu, kata Mendikbud. "Pungutan itu memang tidak boleh, tetapi bukan berarti menutup sumbangan masyarakat, masyarakat boleh berpartisipasi," tegas Menteri Nuh.
Pada surat edaran tersebut juga diatur pembagian tanggung jawab baik pemerintah, pemerintah provinsi, maupun pemerintah kabupaten/kota. Pemerintah tetap mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang efisien dan efektif. Selain itu, pemerintah juga melakukan pembinaan satuan pendidikan sesuai dengan SNP.
Adapun pemerintah provinsi/kabupaten/kota tetap bertanggung jawab membina sekolah eks RSBI. Semua dokumen penganggaran yang menggunakan nomenklatur RSBI agar dilakukan revisi. Pemerintah provinsi/kabupaten/kota wajib menyediakan anggaran sekolah untuk menjamin peningkatan mutu pendidikan di daerah masing-masing. (Z003)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2013
Selamat pagi Bapak dan Ibu.Salam sejahtera bagi kita semuanya.
Pertama kali saya mengucapkan banyak terima kasih atas kesempatan berbicara yang telah diberikan.Saya adalah orang tua murid dari kelas 2 C SD Cemara Dua Surakarta.Selama anak saya bersekolah di SD Cemara Dua Surakarta, saya merasakan sistem pendidikan disini sudah baik dan banyak keunggulannya.Terutama dalam bidang Bahasa Inggris, Matematika, IPA, dan pemanfaatan multimedia secara maksimal untuk mendukung proses belajar mengajar sehingga lebih menarik dan mudah dicerna oleh anak-anak. Materi Bahasa Inggris terdiri dari General English,English for Math,dan English for Science. Sebagian besar materi Bahasa Inggris (English for Math and English for Science) ini tidak didapatkan di kursus pada umumnya karena sudah masuk inti mata pelajaran Matematika dan IPA. Namun demikian pelajaran agama,kesenian nasional,kesenian daerah, dan Bahasa Daerah tetap diberikan dalam kurikulum maupun ekstra kurikuler SD Cemara Dua Surakarta.Jadi anak RSBI dididik berbudi pekerti luhur dan tidak mencabut akar budaya yang telah dimiliki oleh bangsa ini. Kurikulumnya padat,KKM nya tinggi, disiplin baik,dan tidak ada pungli. Dalam waktu 1,5 tahun anak saya dididik, terlihat outcome/hasilnya semakin baik. Kecerdasannya baik. Pola pikir dan daya nalarnya baik. Penguasaan ilmu pengetahuan, teknologi, dan multimedia baik.Disiplin baik.Mental maupun spiritualnya baik.
Dengan pembubaran RSBI oleh Mahkamah Konstitusi,selaku orang tua saya merasa khawatir dengan kelanjutan pendidikan anak saya.Seandainya pemerintah mengharuskan sekolah eks-RSBI untuk menggunakan kembali kurikulum sistem reguler,lantas bagaimana dengan masa depan anak?Anak-anak RSBI pelajarannya sudah sedemikian maju.Ibaratnya dalam fase tumbuh kembang mereka sudah dapat berjalan, bahkan berlari. Jika sekolah kembali ke sistem reguler,sama halnya memaksa anak-anak kita yang sudah bisa berlari untuk kembali merangkak. Hal ini akan mengakibatkan kerugian bahkan kemunduran drastis pada anak.Betapa kasihan anak-anak jika hal itu terjadi.Apakah Bapak Ibu rela jika anak-anak kita mengalami kemunduran dalam pendidikan akibat sistem yang tidak tepat? Kembali ke sistem regular setelah anak merasakan kurikulum RSBI berarti membonsai otak anak dan mengekang kemajuan mereka.Ini tidak bisa dibiarkan Bapak dan Ibu.Oleh karena itu,selaku orang tua,saya memohon kepada Ibu Kepala Sekolah,Komite Sekolah,dan Bapak Ibu guru yang hadir disini agar kurikulum RSBI tetap dilanjutkan seperti sebelumnya sehingga pembubaran RSBI tidak merugikan anak eks-RSBI.
Demikianlah curahan isi hati dan permohonan saya.Saya hanyalah satu dari sekian banyak orang tua yang tidak rela anak saya menjadi korban akibat pembubaran RSBI. Saya hanya ingin pendidikan anak tetap unggul,berkualitas,bermutu tinggi. Saya hanya ingin yang terbaik untuk anak karena anak adalah penerus kita kelak. Walaupun RSBI sudah dihapus,namun saya berharap agar kurikulum dan sistem pembelajaran RSBI tetap diteruskan.Menurut pengamatan saya kurikulum itulah yang terbaik dan paling sesuai dengan tingkat perkembangan pendidikan anak saat ini. Mohon agar apa yang saya sampaikan ini bisa dijadikan bahan pertimbangan bagi sekolah untuk menata langkah setelah RSBI dihapuskan. Marilah kita semua berjuang untuk anak-anak.Terimakasih atas perhatiannya.
Wassalamualaikum Wr.Wb.