Jakarta (ANTARA) - Fasilitas umum (fasum) berupa Jalan Layang Non Tol (JLNT) di Pluit , Penjaringan, Jakarta Utara, yang terbengkalai kini menjadi hunian para Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).

Umiyanah, salah satu penghuni lokasi tersebut mengatakan, belum ada petugas yang mengecek fasilitas umum terbengkalai yang beralih fungsi tersebut.

"Belum ada petugas ke sini. Mobilnya ada yang lewat, tapi mereka tidak lewat flyover," kata Umiyanah kepada wartawan di Jakarta Utara, Sabtu.

Padahal Umiyanah dan suaminya, Roni, telah mengisi kehidupan mereka sekitar dua tahun terakhir dengan menempati gubuk empat meter persegi yang mereka bangun di atas JLNT Pluit.

Baca juga: Pemkot Jakut benahi jalan protokol di Pluit jelang Lebaran

Menurut dia, fasilitas umum yang dibangun pada Agustus 2015 sampai Mei 2017 itu sudah mengalami banyak retakan pada pondasinya di sepanjang bentangan jalan layang yang mencapai 10,1 kilometer (km) dari Jalan Pluit Barat Raya ke Jalan Pluit Selatan Raya.

Kendati demikian, Umi memilih bertahan daripada pulang ke kampung halamannya karena tiada pilihan lain. Dia mengatakan, tiada tempat yang mau menampung keluarganya secara cuma-cuma kalau mereka pulang ke Pandeglang, Banten.

Karena itu, dia mengatakan, hidup di Jakarta susah namun masih bisa bertahan asal masih bisa mencari uang. Setidaknya dia dan suami masih bisa mengepul botol plastik untuk dijual lagi kepada pengepul besar sepekan sekali.

Baca juga: Gorong-gorong rusak, jalan Mega Mall Pluit amblas

Kini tiga unit gubuk sudah dibangun di atas JLNT Pluit yang terbengkalai tersebut.

Sedikitnya, terdapat tiga bangunan semipermanen yang dijadikan hunian selama dua tahun terakhir oleh sejumlah PPKS di atas jalan layang tersebut.

Tidak ada kendaraan yang melewati lokasi tersebut karena akses masuknya tertutup dengan beton dan sepanjang jalurnya terdapat banyak lubang retakan.

Bila saja difungsikan, jalan tersebut bisa tembus sampai ke pintu Tol Pluit di Jalan Pluit Selatan Raya dan mengurai kemacetan yang terjadi di bawahnya.

Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2023