Ini bentuk dukungan kami terhadap pemberantasan TPPO

Jakarta (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta Ibnu Chuldun mengarahkan jajaran pegawai divisi imigrasi untuk menggencarkan mitigasi terhadap dugaan pelanggaran keimigrasian dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Ibnu berharap dengan mitigasi itu masyarakat Indonesia tidak ada lagi yang terjebak upaya penyelundupan tenaga kerja ke luar negeri yang tidak sesuai dengan prosedur (non prosedural) karena semata-mata tergiur dengan penghasilan yang lebih besar.

"Semoga masyarakat kita tidak lagi menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO)," ucap Ibnu saat dihubungi di Jakarta, Jumat.

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Soekarno-Hatta membantu proses keimigrasian kepulangan 46 WNI korban TPPO. Meski dalam kasus yang berbeda, keseluruhannya dipulangkan melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

“Ini bentuk dukungan kami terhadap pemberantasan TPPO, yang tentunya membutuhkan sinergi antar instansi,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Soekarno-Hatta Muhammad Tito Andrianto dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Jumat.

Pada kesempatan pertama, terdapat 26 orang korban TPPO dipulangkan dari Myanmar melalui Don Mueang, Thailand, menggunakan pesawat Batik Air ID7630 yang tiba pada pukul 21.30 WIB.

WNI sebanyak 26 orang ini merupakan korban TPPO yang berhasil diungkap oleh Satuan Tugas (satgas) TPPO Thailand yang bekerja sama dengan Satgas TPPO Indonesia.

Berikutnya terdapat 20 orang korban TPPO dipulangkan dari Myanmar melalui Manila, Filipina, menggunakan pesawat Cebu Pasific Airways dengan nomor penerbangan 5J759 yang tiba pada pukul 23.55 WIB. Ke-20 WNI ini merupakan korban TPPO yang terjebak pada situasi konflik di Myanmar. Mereka bahkan sempat disekap namun berhasil melarikan diri.

Keseluruhannya kemudian diserahkan ke Bareskrim Polri untuk penanganan lebih lanjut. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta Ibnu Chuldun turut menyaksikan proses pemulangan ini.

Dalam keterangannya, Tito mengatakan akan menindaklanjuti arahan dari Kakanwil Kemenkumham DKI untuk memperkuat mitigasi terhadap calon tenaga kerja Indonesia yang akan berangkat ke luar negeri.

"Saat ini kami sedang mengembangkan pusat data keimigrasian di wilayah kerja kami, hal ini nantinya juga dapat membantu mitigasi dugaan pelanggaran Keimigrasian atau usaha tindak pidana lainnya yang berhubungan dengan kami, selain itu kami juga terus menguatkan pengawasan Keimigrasian kami,” pungkas Tito.
Baca juga: Imigrasi Jaksel tangkap empat WNA tak sesuai izin tinggal
Baca juga: WNA sembunyi di selimut dan cabut gagang pintu saat ada razia di Jakut
Baca juga: 70 petugas gabungan razia WNA di apartemen di kawasan Ancol

Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2023