Kemlu juga menyampaikan bahwa KBRI Vientiane segera menindaklanjuti pengaduan tersebut keesokan harinya dengan mengirimkan permintaan bantuan untuk pengambilan paspor pada Polisi Bokeo, Laos.
“Pihak Polisi Bokeo telah menemui Saudara MNH dan tujuh WNI lainnya untuk meminta keterangan mereka serta mengambil foto mereka,” kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kemlu Judha Nugraha saat dihubungi di Jakarta, Jumat.
Judha menjelaskan bahwa KBRI Vientiane menerima pengaduan dari MNH yang menyampaikan bahwa 45 WNI, termasuk MNH itu sendiri, telah keluar dari perusahaan tempat mereka bekerja.
Judha menyatakan bahwa KBRI Vientiane terus memonitor perkembangan proses penyelidikan dan langkah penegakan hukum Kepolisian Bokeo.
Hingga saat ini, setidaknya terdapat 29 kasus WNI yang tengah ditangani oleh kepolisian setempat.
“KBRI Vientiane senantiasa memantau dan mendorong otoritas setempat untuk menindaklanjuti kasus yang menimpa WNI, sesuai prosedur yang berlaku,” ujar Judha.
Sebelumnya, dikabarkan bahwa ada WNI yang ditahan paspornya setelah berhenti bekerja sebagai online scammers (penipu daring) di perusahaan bernama Golden Triangle Special Economic Zone di Laos.
Baca juga: Kemlu: Perlindungan pekerja migran tanggung jawab bersama
Baca juga: Indonesia desak Myanmar selamatkan para WNI korban TPPO
Baca juga: Waspada jebakan penipu daring yang sasar bisnis skala kecil
Pewarta: Cindy Frishanti Octavia
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2023