Jakarta (ANTARA News) - Politisi Partai Amanat Nasional Wanda Hamidah resmi dibebaskan Badan Narkotika Nasional (BNN) setelah menjalani pemeriksaan 3x24 jam. Sebelumnya BNN menggerebek dan menangkap Wanda Hamidah serta belasan lainnya di rumah selebriti Raffi Ahmad.

Wanda mengharapkan masyarakat tahu bahwa dirinya bersih dan tidak mengonsumsi narkotika. Hal itu dibuktikan dengan menjalani serangkaian tes urine, darah dan rambut oleh BNN. Hasil tes tersebut negatif.

"Mudah-mudahan pembebasan ini bisa meluruskan informasi yang berkembang di luar sana. Saya tidak ingin anak-anak saya membaca berita negatif tentang saya," katanya ketika menggelar jumpa media di Jakarta pada Rabu (30/1) .

Wanda melihat pemberitaan yang berkembang berdampak cukup besar pada dirinya. Ia pun meminta semua isu miring mengenai dirinya segera diluruskan.

"Saya mohon dengan sangat untuk meluruskan klarifikasi berita yang berkembang yang secara psikis menghantam saya, keluarga saya, dan anak-anak saya," katanya.

Selain Wanda, rekannya yang juga ikut ditangkap, Sri Dewi Hidayati pun turut dipulangkan oleh BNN. Dari 17 orang yang ditangkap, BNN hingga saat ini sudah membebaskan sembilan orang.

"Wanda Hamidah dan Sri Dewi Hidayati tidak cukup bukti sehingga dapat dikembalikan ke keluarga masing-masing," kata Kepala Humas BNN Kompol. Drs. Sumirat Dwiyanto, MSi.

(adm)

Pewarta: Adam Rizallulhaq
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2013