Jakarta (ANTARA News) - Komisi VIII DPR RI dan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama sepakat untuk membentuk Panitia Kerja (Panja) Badan Penyelenggara Ibadah Haji 2013 Hal itu adalah kesimpulan rapat kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Agama, Suryadharma Ali di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu.
"Komisi VIII DPR RI dan Menteri Agama RI sepakat membentuk Panja BPIH tahun 1434H/2013," demikian dikatakan oleh Ketua Komisi VIII DPR RI, Ida Fauziah.
Komisi VIII DPR RI juga akan membahas lebih lanjut tentang permohonan persetujuan penggunaan uang BPIH sebesar Rp1,651 triliun (seribu enam ratus lima puluh satu miliar).
Dana itu akan digunakan untuk penyewaan pemondokan jemaah di Makkah dan Madinah sebesar Rp1,483 triliun (seribu empat ratus delapan puluh tiga miliar), katering di Madinah, Arafah, Mina, Jeddah Rp79,5 miliar, pembuatan paspor Rp41,1 miliar, percetakan paket buku manasik dan perjalanan haji Rp2,7 miliar dan, bimbingan manasik dan perjalanan haji senilai Rp48,5 miliar.
"Komisi VIII DPR RI meminta Menteri Agama agar segera menyampai laporan keuangan penyelenggaraan haji tahun 1433 H/ 2012 M sebagaimana pasal 25 ayat (1) UU 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji," kata Ida.
Kesimpulan lainnya, kata politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu, Komisi VIII DPR meminta Menteri Agama menghindari duplikasi anggaran dengan anggaran yang berasal dari APBN.
"Menteri Agama juga diminta untuk meningkatkan kualitas pelayanan bagi jemaah dan menyampaikan berbagai data dan informasi yang diperlukan dalam pembahasan BPIH 2013," kata Ida.
(Zul)
Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2013