Kami segera berkoordinasi dengan Kemenlu dan berusaha bernegosiasi untuk memulangkan 16 WNI tersebut
Jambi (ANTARA) - Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor memastikan bahwa pihaknya segera berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri untuk memulangkan 16 orang warga negara Indonesia asal Jambi yang sedang menjalani proses hukum di Malaysia.
"Kami segera berkoordinasi dengan Kemenlu dan berusaha bernegosiasi untuk memulangkan 16 WNI tersebut ," kata Wamenaker Afriansyah Noor di Jambi, Jumat.
Ia juga mengimbau masyarakat jika ingin bekerja ke luar negeri untuk mengikuti prosedur yang ada, sehingga nantinya bisa mendapatkan pekerjaan yang sesuai saat di luar negeri.
Baca juga: Polda Jambi selidiki kasus WNI Jambi diproses hukum di Malaysia
Ia juga mengimbau para pencari kerja agar tidak mudah percaya dengan website atau media sosial yang memberikan informasi lowongan kerja yang tidak benar.
Ia menegaskan masyarakat yang berencana bekerja ke luar negeri harus mengikuti prosedur yang sudah diatur negara.
"Jangan sampai non prosedural," kata dia.
Berdasarkan data yang ada 16 orang laki-laki di antaranya merupakan kelahiran Jambi.
Warga negara Indonesia yang sedang menjalani proses hukum tersebut diduga terlibat dalam kegiatan judi online.
Baca juga: 6 WNI ditahan diduga terlibat sindikat perjudian daring di Malaysia
Pewarta: Tuyani
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2023