Jakarta (ANTARA) - Staf Khusus Kementerian Agama Republik Indonesia Muhammad Nuruzzaman menilai diperlukan pemahaman beragama yang moderat agar kemajemukan Indonesia dapat terpelihara dengan baik.
“Moderasi beragama menurut Kementerian Agama Republik Indonesia terkait cara pandang, sikap, dan praktik beragama. Definisi moderasi beragama sesungguhnya adalah kompetensi, cara pandang, sikap, dan praktik beragama seseorang itu moderat dan toleran terhadap perbedaan,” kata Nuruzzaman dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Dia mengatakan bahwa moderasi beragama dapat ditunjukkan dengan beberapa indikator. Menurut dia, seseorang dianggap moderat jika memiliki empat indikator sesuai dengan rumusan moderasi beragama di Kementerian Agama (Kemenag).
Nuruzzaman mencontohkan sepakat dengan konsensus bangsa Indonesia, memiliki sikap toleran, menolak praktik kekerasan, akomodatif terhadap tradisi, dan budaya lokal.
“Pertama, orang beragama itu dianggap moderat apabila dia beragama, tetapi tetap sepakat dengan konsensus kebangsaan kita, NKRI, Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, dan Undang-Undang Dasar 1945," ujarnya.
Kedua, menurut dia, beragama, toleran, dan menghargai perbedaan. Namun, dia menjelaskan bahwa definisi toleran pada moderasi beragama yang dirumuskan Kemenag bukan hanya menghargai perbedaan, tapi harus bisa mau bekerja sama dengan orang yang berbeda agama dengan dirinya.
“Ketiga, beragama namun menolak cara-cara kekerasan atas nama agama," katanya.
Keempat, menurut dia, beragama tetapi menghargai tradisi dan budaya lokal yang ada di Indonesia serta tidak bertentangan dengan nilai dan prinsip ajaran agama.
"Jadi, empat hal ini yang membuat orang disebut moderat dalam beragama. Faktanya, banyak orang beragama tetapi ekspresinya tidak moderat, bahkan cenderung ekstrem," ujarnya.
Dia menjelaskan tentang relevansi peranan dai atau penceramah terhadap penanaman moderasi beragama di tengah masyarakat Indonesia.
Nurzzaman menilai para penceramah memiliki jangkauan luas di lapisan masyarakat sehingga peranan mereka dibutuhkan untuk memelihara kerukunan bangsa.
Baca juga: Kemenag Sulsel gelar penguatan moderasi beragama lintas guru Agama
Baca juga: Kemenag Papua Barat ajak dunia pendidikan gaungkan moderasi beragama
“Dai memiliki peranan yang sangat besar. Mereka ini adalah garda terdepan di tengah masyarakat yang setiap saat selalu menyampaikan pemahaman keagamaan. Maka, dai menjadi salah satu juru kampanye moderasi beragama di tengah masyarakat untuk menyampaikan bagaimana cara beragama yang rahmatan lil alamin dan moderat," katanya.
Dia menilai kerja sama yang dilakukan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dengan Kemenag harus terus dilakukan sampai di tingkat kabupaten, khususnya untuk mengumpulkan para penceramah.
Hal itu, menurut dia, bertujuan agar kampanye moderasi beragama maupun kontra radikalisme yang dilakukan oleh para dai yang langsung bersentuhan dengan masyarakat itu lebih masif.
Ia menekankan bahwa lembaga pendidikan formal diperlukan sebagai sarana penyampaian pemahaman moderasi beragama. Selain itu menurut dia, diperlukan pula suatu assessment atau pengukuran kadar kemoderatan seseorang dalam beragama, terlebih lagi jika ia adalah seorang aparatur negara.
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2023