"Korban luka itu atas nama Sueb, buruh bangunan yang kini dirawat di Rumah Sakit Daerah Abdoel Moeloek Bandarlampung akibat luka bacok pada bagian kepala dan tangannya," kata Kabid Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih, di Bandarlampung, Selasa malam.
Menurut dia, dalam perkelahian itu melibatkan dua kelompok, yakni satpam dan buruh bangunan perumahan tersebut.
"Mereka yang terlibat perkelahian adalah Sueb, Supandi, Bongkeng, Rudi, sedangkan petugas keamanan perumahan itu yang ikut berkelahi adalah Amrijal dan Herman," ujar dia.
Selain Sueb yang terluka, Supandi juga mengalami luka bacok di pergelangan tangan kiri dan luka pada pelipis mata kiri, sedangkan seorang anggota satpam perumahan itu, Amrijal, juga mengalami luka pada bagian kepala, ibu jari kiri, telapak tangan kiri, dan telunjuk tangan.
Kronologis kejadian itu, pada Senin (28/1) pukul 14.00 WIB berawal saat Supandi, buruh bangunan yang ditegur oleh anggota satpam perumahan itu.
Namun teguran itu tidak digubris, Supandi malah melempar ember dan mengenai salah satu anggota satpam lainnya.
"Tidak terima atas sikap itu, terjadi keributan yang terlihat oleh Amrijal, sehingga dia berupaya untuk melerai, namun terpukul juga oleh Supandi," ujarnya.
Keributan itu masih berlanjut pada Selasa (29/1) pagi, antara kelompok buruh bangunan dengan satpam tersebut, sehingga mengakibatkan korban dari kedua belah pihak.
"Kami masih mendalami kasus tersebut, untuk menetapkan tersangka keributan itu," kata dia lagi.
Berkaitan adanya informasi dan kesaksian warga setempat bahwa dalam keributan tersebut sempat terdengar letusan tembakan senjata api, pihak kepolisian masih mendalami hal tersebut.
"Semuanya masih dalam pemeriksaan dan pengumpulan barang bukti," ujarnya.
Pihaknya berharap keributan tersebut tidak terjadi lagi.
Apalagi, Pemprov Lampung bersama Polda dan jajaran TNI di daerah ini telah melakukan kesepakatan adanya rembug antardesa yang bertujuan menciptakan rasa aman dan tenteram di lingkungan masyarakat, kata dia pula. (EM*B014)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2013