Palembang (ANTARA News) - Sejumlah aktivis dan petani yang melakukan unjuk rasa mengalami luka-luka akibat bentrok dengan aparat kepolisian di halaman Mapolda Sumatera Selatan di Palembang, Selasa sore.

Para aktivis dan petani ini menuntut pencopotan Kapolres Ogan Ilir AKBP Deni Dharmapala terkait tragedi kasus lahan perkebunan tebu Cinta Manis yang dikelola PTPN VII.

Demo yang awalnya berlangsung tertib kemudian menjadi ricuh ketika para peserta unjuk rasa tergabung didalamnya Walhi, Serikat Petani Indoneisa (SPI) Sumsel, Serikat Petani Sriwijaya (SPS) Serikat Hijau Indonesia Sumsel dan Persatuan Pergerakan Petani Indonesia (P31) karena mereka berusaha masuk dan merobohkan pagar Mapolda.

Melihat aksi yang mulai provokatif itu, polisi berkumpul dan berusaha mengantisipasi tidakan massa serta menangkap beberapa orang diduga memprovokasi aksi tersebut.

Kericuhan pun terjadi dan berlanjut dengan aksi saling pukul antara pengunjuk rasa dengan polisi. Akibatnya kedua belah pihak ada yang terluka.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Direktur Eksekutif Walhi Sumsel Anwar Sadat, mereka melakukan aksi sekitar 25 orang.

"Tapi polisi menyerang saat kami berusaha menerobos pagar," ujar Sadat yang di bagian kepalanya diakui mengalami luka-luka akibat terkena sabetan benda tumpul.

Pengunjuk rasa yang terluka akibat kericuhan itu yakni Direktur Eksekutif Walhi Sumsel Anwar Sadat (33), Deputi penindakan Walhi Dedek Chaniago (23) juga luka di kepala, sedangkan warga juga menjadi korban Komaruddin mengalami luka bocor di kepala, serta Rosita terluka lecet dan luka memar ditubuhnya.

Warga lainnya adalah Ahmad Yani (35), Amri (55), Fikri, Ahmad Jaya, Awalludin yang kesemuanya mengalami luka memar.

Sementara dua orang anggota polisi dari Satuan Sabhara Polresta Palembang yaitu Aiptu S Naibaho, Briptu Hermanto mengalami luka memar dipergelangan tangan kanannya.

Sekitar 12 orang peserta unjuk rasa berhasil ditangkapi aparat di antaranya adalah Direktur Walhi Sumsel Anwar Sadat. Waktu kejadian diperkirakan antara pukul 16.30 hingga. 17.00 WIB.

Hingga saat ini sejumlah pengunjuk rasa ditangkap masih ditahan dan diperiksa di Mapolda Sumsel. Sementara yang luka-luka masih belum menerima perawatan medis, terang Anwar Sadat.

Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Muhammad Zulkarnain langsung menemui pengunjuk rasa saat diamankan di ruang SPKT Polda.

"Apa mau kalian. Kalau mau minta tindakan hukum, kami juga bisa minta tindakan hukum. Selama dua hari kalian diberikan kebebasan, tapi malah berbuat tindakan menyalahi aturan. Kalian bertindak sudah tidak wajar lagi karena merusak aset milik negara," katanya.

Wakapolda Sumsel juga memerintahkan Kepala Denma Polda Sumsel untuk membuat laporan para pengunjuk rasa ini bertindak melakukan pengerusakan aset negara.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Independent Police Watch (EIPE) Sumsel Ade Indra Chaniago mengecam dan mengutuk keras tindakan aparat yang secara brutal menghadapi aksi massa tersebut.

"Bentrok yang terjadi tersebut akibat polisi tidak profesional dalam menjalankan kinerjanya sebagai pengayom masyarakat," tegas dia.
(I016/M033)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013