Kabupaten Minahasa (ANTARA) - Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mengekspor sebanyak 11.892 kilogram komoditi Stevia tujuan Korea Selatan senilai Rp361,43 pada tahun 2022.
""Terima kasih kepada PT Gagah Perkasa Indokor yang mau berinvestasi tanaman Stevia di Kabupaten Minahasa," ujar Kepala Balai Karantinas Pertanian Manado, Yusup Patiroy, di Minahasa, Kamis.
Menurut dia, keberadaan Karantina Pertanian sebagai wujud mengimplementasikan surat keputusan Menteri Pertanian terkait dengan ekspor.
"Jadi kalau sebelumnya tugas kita (BKP Manado) hanya di hilir, di pelabuhan dan bandara untuk memperlancar arus barang yang akan diekspor, tapi sekarang kita punya tugas tambahan ke hulu," katanya.
Tugas BKP ke hulu adalah mengawal teman-teman petani atau perusahaan yang ingin melakukan ekspor produk ke negara luar.
Selanjutnya, Kepala Dinas Pertanian Minahasa, Margaretha Ratulangi mengatakan, potensi lahan yang bisa dimanfaatkan komoditas Stevia cukup banyak, tinggal bagaimana ini dioptimalkan oleh kelompok tani dan investor.
"Di Minahasa ada beberapa daerah yang telah dikembangkan tanaman Stevia seperti di Desa Tountimomor, Sonder dan Tondegesan," ujarnya.
Ke depan dia berharap akan semakin banyak kelompok tani yang memanfaatkan peluang terbuka ini, tentu tidak hanya terfokus pada Stevia akan tetapi untuk budidaya tanaman lainnya untuk menjaga ketahanan pangan.
Sementara itu, Direktur PT Gagah Perkasa Indokor, Gloria Gracia Debora Siwi optimistis kolaborasi dengan petani Stevia di Kabupaten Minahasa akan memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan.
"Target ke depan lahan yang akan dibudidayakan untuk tanaman Stevia mencapai 50 hektare," ujarnya.
Perusahaan, kata dia, memberikan kemudahan-kemudahan bagi petani mulai dari penyediaan bibit, pupuk hingga harga.
Pewarta: Karel Alexander Polakitan
Editor: Nurul Aulia Badar
Copyright © ANTARA 2023