anggaran yang sudah mendapat persetujuan DPR 30 November 2022, yaitu Rp7,45 triliun. Sampai 30 April 2023, realisasinya Rp3,007 triliun

Jakarta (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan telah merealisasikan anggaran sebesar Rp3 triliun per 30 April 2023.

Jumlah tersebut setara dengan 40,3 persen dari total pagu yang ditetapkan, yaitu Rp7,45 triliun.

“Sebagaimana anggaran yang sudah mendapat persetujuan DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) pada 30 November 2022, yaitu besarnya Rp7,45 triliun. Sampai 30 April 2023, realisasinya sebesar Rp3,007 triliun,” kata Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara saat Rapat Kerja Komisi XI DPR yang dipantau secara virtual di Jakarta, Kamis.

Dengan demikian, masih ada saldo anggaran sebesar 59,6 persen dari total pagu atau senilai Rp4,44 triliun.

Dia menjelaskan realisasi anggaran tersebut disalurkan ke empat jenis kegiatan utama, yaitu operasional, administratif, pengadaan aset dan pendukung lainnya.

Baca juga: OJK raih opini WTP untuk Laporan Keuangan 2022

Untuk operasional, jumlah realisasi per 30 April mencapai Rp133 miliar atau 17,9 persen dari total pagu sebesar Rp742 miliar. Artinya, sisa saldo penyaluran anggaran operasional masih sebesar Rp608 miliar.

Sementara untuk kegiatan administratif, jumlah realisasi mencapai Rp2,78 triliun atau 46 persen dari total pagu sebesar Rp6,03 triliun. Dengan begitu, saldo anggaran sebesar Rp3,24 triliun atau sebesar 53,7 persen.

Menurut Mirza, realisasi anggaran untuk kegiatan administratif menjadi yang paling besar. Hal itu disebabkan kegiatan administratif mencakup remunerasi dan pajak.

Adapun bila dirinci per bidang, realisasi perbankan mencapai Rp622 miliar atau 49,9 persen, Industri Keuangan Non Bank (IKNB) sebesar Rp330 miliar atau 53,9 persen, Edukasi dan Perlindungan Konsumen (EPK) Rp118 miliar, serta manajemen risiko dan pengendalian kualitas (ARK) Rp66 miliar.

Sedangkan realisasi pengadaan aset tercatat sebesar Rp85,3 miliar atau 12,5 persen dari total pagu senilai Rp680,2 miliar, sehingga saldo anggaran sebesar Rp594,9 miliar.

Baca juga: OJK dukung rencana revisi Qanun tentang Lembaga Keuangan Syariah

Baca juga: OJK optimistis ISFO 2023 dapat tingkatkan literasi keuangan masyarakat

Pewarta: Imamatul Silfia
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2023