jika masalah terkait PPDB belum bisa diselesaikan di sekolah terdekat,  barulah kemudian mendatangi Posko PPDB yang sudah ditetapkan

Jakarta (ANTARA) - Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat mengimbau warga yang mengalami kesulitan terkait Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) agar melakukan konsultasi terlebih dahulu ke sekolah terdekat.

"Jika para pendaftar termasuk orang tua/wali mengalami kesulitan terkait tahapan -tahapan PPDB, maka disarankan agar melakukan konsultasi ke sekolah terdekat," kata Kepala Seksi Pendidikan Dasar dan Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus (Dikdas dan PKLK) Sudin Pendidikan Wilayah II Jakarta Barat, M Wawu Almubasir di Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Kamis.

Wawu menambahkan, jika masalah terkait PPDB belum bisa diselesaikan di sekolah terdekat, barulah kemudian mendatangi Posko PPDB yang sudah ditetapkan.

"Untuk wilayah II Sudin Pendidikan Jakarta Barat, Posko PPDB berlokasi di SMAN 78 Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat. Kini kita sudah sampai pada tahap pengajuan akun," jelas Wawu.

Hingga sekarang, lanjutnya, sudah ada sekitar 500 orang tua yang mendatangi Posko PPDB di SMAN 78 Kemanggisan.

Wawu mengatakan, kebanyakan dari mereka langsung ke Posko PPDB tanpa ke sekolah terdekat terlebih dahulu untuk mengonsultasikan masalah PPDB yang dihadapi.

Hingga sekarang petugas kita masih bisa melayani semua keluhan yang ada. Namun untuk alasan efektifitas, diimbau kepada para peserta didik atau orang tua peserta didik agar mengonsultasikan masalah PPDB ke sekolah terdekat terlebih dahulu.

"Kita mengusahakan agar semua masalah terkait PPDB diselesaikan bersama," katanya.
Baca juga: 557 sekolah negeri di Jaktim jadi posko PPDB
Baca juga: DPRD siap bertemu Pj Gubernur untuk perubahan Pergub PPDB
Baca juga: Dinas Pendidikan DKI pertimbangkan usulan revisi Pergub tentang PPDB

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2023