Surplus pada APBN ditopang penerimaan negara yang mencapai Rp1.000,5 triliun atau 40,6% dari APBN. Penerimaan pun tumbuh 17,3% dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya. Pertumbuhan juga terjadi di belanja negara dalam APBN per April 2023 yang tumbuh 2% dan telah direalisasikan sebanyak Rp 765,8 triliun atau 25% dari APBN. Bagi masyarakat, sebesar Rp274,4 triliun belanja APBN ada untuk melindungi dan memberikan manfaat, baik melalui subsidi, bantuan sosial, pendidikan, kesehatan, maupun pembangunan infrastruktur.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana, pada Kamis (25/05) mengatakan salah satu komponen penerimaan dalam APBN, yaitu penerimaan kepabeanan dan cukai telah mencapai Rp94,5 triliun atau 31,17% dari target APBN 2023.
“Penerimaan bea masuk terjaga baik dengan tumbuh 3,32% yang didorong peningkatan impor kendaraan dan pelemahan kurs rupiah, sedangkan untuk bea keluar menurun disebabkan penurunan harga crude palm oil (CPO) dan turunnya volume ekspor komoditas mineral. Adapun untuk cukai mengalami penurunan -5,16% akibat kenaikan hasil tembakau golongan III dan adanya pelunasan maju di bulan April, karena momen Idulfitri yang berpengaruh pada periode pelunasan," rincinya.
Hatta menambahkan bahwa selain mengumpulkan penerimaan, peran Bea Cukai dalam mendukung APBN juga melalui kinerja pengawasan untuk melindungi masyarakat dan industri dalam negeri. Kinerja pengawasan Bea Cukai dalam perlindungan masyarakat menghasilkan 11.973 penindakan dengan perkiraan nilai barang hasil penindakan senilai Rp5,18 T. Penindakan terbesar (66,3%) dilakukan Bea Cukai terhadap hasil tembakau (rokok) ilegal dengan nilai Rp276,5 miliar. Lalu, untuk penindakan narkotika Bea Cukai mencatat penindakan 238 kasus narkotika dengan barang bukti seberat 2,15 ton.
"Melalui kinerja pengawasan, Bea Cukai terus berupaya memastikan keamanan aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat dan para pelaku industri. Tak luput, kami juga mengapresiasi kontribusi masyarakat dalam mendukung kinerja baik APBN 2023," tutup Hatta.
Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2023