Mataram (ANTARA) - Komisi III DPR RI berharap wilayah Nusa Tenggara Barat yang terkenal sebagai salah satu daerah pariwisata bernuansa religius tetap bersih dari peredaran narkoba.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh disela-sela kunjungan kerja di Mataram, Kamis, menyampaikan harapan tersebut dengan mewanti-wanti Kapolda NTB Irjen Pol. Djoko Poerwanto.
"Kami meminta kepada Kapolda NTB dan seluruh jajaran beserta masyarakat untuk ekstra, jangan sampai karena pariwisata-nya, NTB bisa menjadi sarang peredaran narkoba," kata Pangeran.
Dia menyampaikan bahwa pihaknya menaruh atensi terhadap persoalan tersebut sesuai dengan tujuan kunjungan kerja Tim Komisi III DPR RI ke NTB terkait keberlangsungan dari proyek strategis nasional di bidang pariwisata.
Baca juga: Polri masifkan operasi gabungan polda cegah peredaran gelap narkoba
Baca juga: Rutan Situbondo dan BNN Lumajang kolaborasi perangi peredaran narkoba
Peredaran narkoba pun dianggap Pangeran sebagai salah satu ancaman serius dalam kemajuan NTB yang diketahui sebagian besar pendapatan ekonomi masyarakat bergantung di bidang pariwisata.
Kapolda NTB Irjen Pol. Djoko Poerwanto pun menanggapi hal tersebut dengan menyampaikan bahwa ancaman peredaran narkoba ini tetap menjadi perhatian penting pihaknya.
Dia pun mengatakan bahwa persoalan peredaran narkoba kini bukan lagi menjadi tanggung jawab kepolisian saja, melainkan seluruh pihak yang turut melibatkan peran serta masyarakat.
Baca juga: Kejagung: Hukuman Teddy Minahasa harus lebih berat dari terdakwa lain
"Peredaran narkoba ini sudah menjadi tanggung jawab kita bersama. Bentuk tanggung jawab bersama itu pun sudah terlihat dari kegiatan pengungkapan bersama BNN dan masyarakat," ujar Irjen Pol. Djoko.
Dia pun berharap kepada masyarakat untuk terus memberikan dukungan terhadap aparat penegak hukum dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah NTB.
"Peredaran gelap narkoba itu seperti pohon, ada batang, daun, ranting, dan akar. Sehingga untuk memberantas, kita harus bekerja sama untuk saling melengkapi. Jadi, apa pun bentuk informasi-nya, kasih kami, kami akan proses," ucap dia.
Pewarta: Dhimas Budi Pratama
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2023