Jakarta (ANTARA) - Beberapa peristiwa terkait kriminal terjadi pada Rabu (24/5) di DKI Jakarta yakni mulai berkas perkara Mario Dandy Satriyo dinyatakan lengkap hingga pemusnahan narkoba oleh Polres Metro Jakarta Barat.
Berikut rangkumannya :
1. Kejaksaan nyatakan berkas perkara Mario dan Shane telah lengkap
Jakarta (ANTARA) - Kejaksaan menyatakan berkas perkara Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19) telah lengkap atau P21 sehingga persidangan atas kasus penganiayaan terhadap David Ozora (17) tersebut bisa segera dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Pada hari ini, Kajati DKI sudah menerbitkan P21 atas dua tersangka," kata Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta Danang Suryo Wibowo dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu.
2. Polda Metro Jaya tetapkan tiga tersangka kasus mafia tanah di Jakut
Jakarta (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus dugaan mafia tanah senilai Rp1,8 triliun di Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara.
"Bahwa penyidik Unit V Subdit III Sumber Daya Lingkungan Hidup (Sumdaling) Ditreskrimsus telah menetapkan tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana pemalsuan dan atau menyuruh memasukkan keterangan palsu ke dalam akta autentik memakai akta seolah-olah isinya sesuai kebenaran dan turut serta melakukan perbuatan yang dapat dihukum," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis menurut keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.
3. Begini kronologi serangan petasan di Cipinang Besar Utara
Jakarta (ANTARA) - Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Polisi Leonardus Simarmata menyampaikan kronologi serangan petasan saat petugas melakukan pengamanan di Cipinang Besar Utara, Jatinegara, untuk mengantisipasi tawuran lanjutan antarremaja RW 07 dan RW 08.
"Anggota sebenarnya tengah berjaga di lokasi guna menghentikan tawuran yang kerap kali terjadi di Jalan Mayong RW 07 dan RW 08 Cipinang Besar Utara pada Minggu (21/5)," kata Leonardus di Mapolres Metro Jakarta Timur (Jaktim) di Jatinegara, Rabu.
4. Polres Jakbar musnahkan 272 kilogram sabu dan 2,2 kilogram ganja
Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Barat bersama dengan Pemerintah Kota Jakarta Barat memusnahkan 272 kilogram sabu dan 2,2 kilogram ganja yang berpotensi memiliki daya rusak terhadap 2.739.260 jiwa apabila menggunakannya.
"Pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil pengungkapan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat selama periode Februari hingga Mei 2023," kata Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi, dalam jumpa pers, di Jakarta, Rabu.
Pewarta: Walda Marison
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2023