apabila masyarakat ada usaha lain yang memerlukan tanah, sertifikatnya bisa disekolahkan

Klungkung (ANTARA) - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto saat menyerahkan sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Bali meminta agar tanah berupa lahan sawah tak dialihfungsikan.

“Kita kalau bisa tetap mempertahankan lahan sawah dilindungi untuk ketahanan pangan, sebagian yang saya berikan sertifikat tadi itu semua sawah, dan mereka berjanji tidak akan mengalihfungsikan dari sawah menjadi bangunan,” kata dia di Kabupaten Klungkung, Rabu.

Kepada para penerima sertifikat tanah Hadi menjelaskan bahwa selain membantu pemerintah dalam hal ketahanan pangan, sertifikat atas lahan sawah juga dapat disekolahkan, dalam artian untuk mengembangkan ekonomi rakyat.

“Oleh sebab itu sawah-sawah ini yang sudah disertifikatkan pertama mempertahankan fungsi sawah tetap jadi sawah, kemudian apabila masyarakat ada usaha lain yang memerlukan tanah, sertifikatnya bisa disekolahkan (diagunkan ke perbankan, Red),” ujarnya.

Meski demikian, Menteri ATR/BPN tak dapat menutup kemungkinan lahan sawah tetap dialihfungsikan apabila Pemkab Klungkung hendak memiliki kebijakan lain terkait rencana detil tata ruang.

Baca juga: Menteri ATR/BPN: Tahun 2025 seluruh tanah di Indonesia bersertifikat
Baca juga: Menteri ATR/BPN proses sertifikat tanah warga di Bali setelah 97 tahun

Kementerian ATR/BPN selain pada program PTSL juga tengah menggodok rencana detil tata ruang (RDTR) yang targetnya di seluruh Indonesia sebanyak 2.000 RDTR dan saat ini sebanyak 144 RDTR diselesaikan.

Apabila RDTR di suatu daerah selesai, maka investor akan masuk dan menanamkan investasi dengan tenang karena ada kepastian hukum, yang di dalamnya juga memuat PTSL dan kota/kabupaten lengkap.

“Apabila investor masuk dan memiliki perizinan usaha otomatis banyak warga yang akan direkrut jadi pegawai atau ikut dalam pembangunan investor, tentunya banyak masyarakat Klungkung yang pandai dalam hal pariwisata pasti akan jadi hal penting,” tutur Hadi.

Di Kabupaten Klungkung sendiri, program PTSL telah menyentuh 94 persen dari keseluruhan sertifikat tanah yang semestinya diberikan, maka dengan ini masyarakat akan merasakan banyak keuntungan.

“Masyarakat jadi memiliki hak atas tanah, hak ekonomi, masyarakat tidak cekcok karena tanahnya tumpang tindih, dan investor tenang masuk Klungkung karena sudah ada kepastian hukum,” kata Menteri ATR/BPN.

Dalam kesempatan tersebut, Hadi Tjahjanto menyerahkan total 12 sertifikat tanah, kepada pura yang asetnya meliputi lahan sawah dan kebun, serta hak pakai untuk Kepolisian Sub Sektor Pelabuhan Sampalan.

Baca juga: Gubernur Bali serahkan 69 sertifikat untuk warga Kali Unda Klungkung
Baca juga: Alami soal agraria sejak 1920, warga Tanjung Benoa dapat sertifikat
Baca juga: Gubernur Bali serahkan 720 sertifikat tanah warga Sumberklampok

Pewarta: Ni Putu Putri Muliantari
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2023