Kami mengapresiasi pernyataan Menteri Sosial bahwa Satgassus Pencegahan Korupsi Bareskrim Polri mendampingi Kemensos
Jakarta (ANTARA) - Polri melalui Satgas Khusus (Satgassus) Pencegahan Korupsi Bareskrim memberikan pendampingan kepada Kementerian Sosial (Kemensos) dalam rangka mencegah tindak pidana korupsi.
Anggota Satgasus Pencegahan Tipikor Bareskrim Polri Yudi Purnomo dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, mengatakan upaya pencegahan korupsi merupakan komitmen dari Polri agar potensi kerugian uang negara akibat korupsi bisa dihilangkan.
"Kami mengapresiasi pernyataan Menteri Sosial bahwa Satgassus Pencegahan Korupsi Bareskrim Polri mendampingi Kemensos," kata Yudi.
Yudi menyebut, pencegahan korupsi merupakan perintah langsung Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo yang menginginkan korupsi bisa dicegah agar program-program pemerintah dapat berjalan dengan efektif dan efisien secara transparan dan akuntabel.
Selain Kemensos, Satgasus juga sudah melaksanakan kegiatan pencegahan diberbagai instansi antara lain Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan termasuk juga beberapa BUMN.
Baca juga: Mensos bersyukur penggeledahan KPK buktikan integritas kinerjanya
Baca juga: Wapres: Penggeledahan Kementerian Sosial oleh KPK tak masalah
"Dengan masuknya Satgasus Pencegahan Korupsi Polri dalam perbaikan sistem bisa mencegah korupsi tidak terjadi lagi di instansi atau lembaga tersebut, namun jika masih ada yang tetap berani melakukan tindak pidana korupsi maka menurut kami wajib untuk ditindak dan dihukum berat," kata Yudi.
Mentan penyidik KPK itu mengatakan, Kapolri juga memerintahkan mantan penyidik senior KPK Budi Agung Nugroho untuk memimpin Tim Satgassus mencegah korupsi pada program bantuan sosial (bansos).
Budi diperkuat tim yang beranggota mantan pegawai KPK, yakni March Falentino, Juliandi Tigor Simajuntak, Chandra Sulistio Reksoprodjo, Andi Abdul Rachman dan Anissa Rahmadhany.
"Mereka adalah orang kompeten dan berpengalaman dalam bidang antikorupsi," ujar Yudi.
Sementara itu, Budi Agung Nugroho menjelaskan kegiatan pendampingan pencegahan korupsi bansos yang dilakukan pihaknya di Kemensos seperti Tim Bansos Satgassus Tipikor menjalin komunikasi dengan Kemensos sejak Februari 2023 dengan komitmen yang sama dalam mencegah tindak pidana korupsi.
Komitmen tersebut, kata dia, ditindak lanjuti dengan rapat intens yang dipimpin langsung oleh Menteri Sosial RI yang membahas isu-isu dalam penyaluran bansos terkait program perlindungan sosial, sembako, bantuan langsung tunai dan bantuan sosial lainnya pada Tahun Anggaran 2023.
"Dalam pelaksanaan pencegahan tindak pidana korupsi, Tim Bansos Satgassus bersama dengan Kemensos melakukan sosialisasi, audiensi dan kunjungan langsung ke daerah pada saat bansos disalurkan," ucapnya.
Baca juga: Mensos Risma jelaskan bansos tidak lagi dalam bentuk barang
Baca juga: Mensos tegaskan tak ada intervensi pada penggeledahan KPK di Kemensos
Melakukan audiensi dengan Dinas Sosial di daerah setempat, Himbara, PT Pos Indonesia sebagai penyalur bansos, dan Kepolisian guna mengetahui proses penyaluran termasuk kendala yang dihadapi di lapangan.
Kunjungan langsung dilakukan oleh satgassus dengan mendatangi Keluarga Penerima Manfaat dan mendatangi lokasi penyaluran untuk melihat apakah penyaluran bansos ini tepat sasaran.
Budi menambahkan, ke depan satgassus akan memperluas wilayah pencegahan tipidkor guna memastikan bahwa penyaluran bansos dilaksanakan dengan efektif dan tidak ada penyimpangan.
"Serta memperoleh informasi terkait akar masalah yang kerap menjadi isu khususnya di daerah dalam penyaluran bansos agar dapat memberikan solusi yang tepat," tutur Budi.
Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2023