Penerima manfaat atas klaim dan manfaat tersebut, tercatat jumlahnya mencapai 3,82 juta orang
Jakarta (ANTARA) - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat total klaim dan manfaat yang dibayarkan oleh industri asuransi jiwa pada kuartal I 2023 mencapai Rp45,56 triliun atau naik 5,1 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) dibandingkan kuartal I 2022, yang Rp43,35 triliun.

"Kalau kita lihat dari jumlah penerima manfaat atas klaim dan manfaat tersebut, tercatat jumlahnya mencapai 3,82 juta orang," kata Ketua Bidang Kanal Distribusi & Inklusi Asuransi Tenaga Pemasar AAJI Elin Waty saat konferensi pers Laporan Kinerja Industri Asuransi Jiwa Kuartal I 2023 di Jakarta, Rabu.

Berdasarkan data AAJI, klaim akhir kontrak mengalami penurunan sebesar 51,4 persen yoy dengan nilai sebesar Rp5,41 triliun dari yang sebelumnya Rp11,14 triliun. Klaim akhir kontrak berkontribusi sebesar 11,9 persen dari total klaim asuransi jiwa pada periode tersebut.

Berbeda dengan klaim akhir kontrak, klaim surrender mengalami peningkatan sebesar 39 persen yoy dari sebelumnya Rp19,25 triliun pada kuartal I 2022 menjadi Rp26,75 juta pada periode yang sama tahun ini. Klaim surrender merupakan kontributor terbesar pada total klaim asuransi jiwa, yakni sebesar 58,7 persen.

Di sisi lain, klaim partial withdrawal mengalami penurunan sebesar 19,5 persen yoy, yakni menjadi Rp3,96 triliun dari yang sebelumnya Rp4,92 triliun. Kontribusi klaim partial withdrawal terhadap total klaim yaitu sebesar 8,7 persen.

Pembayaran lainnya adalah klaim meninggal dunia yang turun sebesar 5,8 persen yoy, yaitu dari Rp3,07 triliun menjadi Rp2,89 triliun. Kontribusi pembayaran klaim meninggal dunia adalah sebesar 6,3 persen.

Sementara pembayaran klaim kesehatan mencapai Rp4,60 triliun, naik 38,6 persen yoy dari sebelumnya Rp3,32 triliun. Pembayaran klaim kesehatan perorangan tercatat sebesar Rp2,9 triliun, naik 42,7 persen yoy dari sebelumnya Rp2,03 triliun.

Sedangkan, klaim kesehatan kumpulan tercatat sebesar Rp1,7 triliun, naik 32 persen yoy dari yang sebelumnya sebesar Rp1,28 triliun.

Adapun pembayaran klaim lainnya terdata sebesar Rp1,94 triliun, naik 17,6 persen yoy dari Rp1,65 triliun pada periode yang sama tahun lalu.

Baca juga: AAJI: Total tertanggung asuransi jiwa tumbuh 16,6 persen
Baca juga: AAJI: Pendapatan industri asuransi jiwa capai Rp54,36 triliun
Baca juga: IFG Progress proyeksikan premi asuransi jiwa tumbuh 5 persen di 2023


Pewarta: Imamatul Silfia
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2023