Jakarta (ANTARA) - Rapper Kanye West digugat oleh perusahaan pakaian Gap karena mengubah properti milik perusahaan tersebut.

Dilaporkan oleh Music News, seperti dikutip Rabu, menurut dokumen pengadilan yang didapatkan oleh New York Post dan TMZ, direksi perusahaan Gap telah mengajukan gugatan kepada desainer sepatu Yeezy itu di Los Angeles.

Gap mengklaim bahwa Kanye telah mengubah salah satu properti sewaan Gap di Los Angeles tanpa izin. Perubahan tersebut meliputi mendirikan lampu eksterior di lapangan parkir, membuat sebuah terowongan, mencopot lampu langit-langit, membangun tembok, dan merobohkan tiga kamar mandi.

Tuntutan tersebut tertulis "Dengan membuat dan tidak memperbaiki atau memulihkan perubahan yang dalam hal ini (Kanye) dilakukan tanpa partisipasi atau izin Gap, (Kanye) telah melanggar perjanjian strategis dan secara langsung serta tidak langsung menyebabkan Gap menanggung biaya untuk memperbaiki dan memulihkan bangunan dan lahan di sekitarnya."

Pihak Gap menuntut ganti rugi kepada rapper tersebut berupa biaya perbaikan ditambah uang kompensasi kerusakan sebesar 2 juta dolar Amerika (lebih dari Rp29 miliar).

Kanye mengumumkan kolaborasi antara merek sepatu Yeezy dengan Gap pada 2020, tetapi kerja sama mereka berakhir pada 2022 karena perseteruan keduanya.

Kesepakatan kerja sama West dengan merek Adidas dan Balenciaga juga harus berakhir setelah dia membuat beberapa pernyataan anti semit pada akhir tahun lalu.

Baca juga: Alasan Twitter tangguhkan lagi akun Kanye West

Baca juga: Adidas selidiki dugaan pelanggaran Kanye West


Baca juga: Kanye West digugat Marshall Jefferson terkait musik "Donda 2"

Pewarta: Farhan Arda Nugraha
Editor: Satyagraha
Copyright © ANTARA 2023