Kami tetap berpedoman pada prinsip asas praduga tak bersalah
Jakarta (ANTARA News) - Kuasa hukum atlet korban dugaan pelecehan yang dilakukan pelatihnya berinisial DP, Senin, datang ke Kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga untuk mengadu ke Menpora Roy Suryo dan meminta perlindungan terhadap korban.
Namun, kuasa hukum yang tergabung dalam Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) itu tidak dapat bertemu langsung dengan Menpora yang sedang rapat kerja pemerintah 2013 bersama Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Jakarta Convention Center (JCC). Mereka disambut oleh Plt Kepala Biro Humas, Hukum dan Kepegawaian, Amar Ahmad.
"Kehadiran kami ke sini selaku kuasa hukum korban meminta kepada Menpora untuk mendudukkan masalah ini sesuai porsinya," kata Sekjen HAMI, M. Afzal Mahfuz, di kantor Kemenpora, Jakarta, Senin.
Afzal menjelaskan pihaknya berharap agar ada kebijakan khusus dari Menpora terhadap pelatih yang dikenal sebagai pelatih top Indonesia yang telah menelurkan petenis-petenis papan atas di Tanah Air itu.
"Kalau pelatih pasti tercatat di induk organisasi, kami minta ada kebijakan khusus dari Menpora misal sanksi administratif. Kami hanya minta tolong, perlindungan terhadap korban," katanya.
Mereka mendatangi Kemenpora bersama salah satu korban pelapor, DL, meskipun proses hukum kasus dugaan pelecahan ini masih berjalan.
"Kami tetap berpedoman pada prinsip asas praduga tak bersalah. Namun tak dapat dipungkiri ada korban yang melapor dan mengakui apa yang dialami benar adanya, bukan rekayasa, fitnah, atau memeras," ujar Afzal. "Tanggapan dari pihak Menpora positif, tinggal kita tunggu apa kebijakan Pak Menpora," tambahnya.
Kasus pelecehan seksual terhadap para atlet tenis junior ini sudah dilaporkan ke Polres Jakarta Barat sejak 27 Agustus 2012. Mereka dicabuli dengan iming-iming prestasi serta sponsor.
Namun belum ada perkembangan lebih lanjut meskipun terlapor sudah diperiksa oleh penyidik, sehingga pada awal Januari orangtua pelapor resmi meminta bantuan dari HAMI.
DP yang masih terlapor disangkakan melanggar UU No. 23 tahun 2002 pasal 82 tentang perlindungan anak. Hingga kini baru tiga korban dengan inisial DL, EG, dan MA yang resmi melapor.
"Harapan kami perbuatan ini jangan berlanjut-lanjut karena prestasi mereka sudah internasional," tambahnya.
Sementara itu, DP yang dihubungi melalui telepon seluler tidak merespon panggilan tersebut. Menurut pelatih yang menggantikan dia pada Senin, Joko Artomo, DP terakhir tampak melatih di lapangan tenis Gelora Bung Karno, Senayan pada Jumat (25/1).
(M047)
Pewarta: Monalisa
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2013