Jakarta (ANTARA News) - Tenaga kerja Indonesia yang ditempatkan di sektor formal di luar negeri terus meningkat setiap tahunnya, bahkan tahun lalu mencapai 52 persen dari total TKI yang telah ditempatkan.

"Dalam beberapa tahun belakangan ini, Pemerintah memang berupaya untuk memperbanyak penempatan TKI formal ke berbagai negara untuk meningkatkan aspek perlindungan dan kesejahteraan TKI," kata Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar di Jakarta, Senin.

Pemerintah juga telah menetapkan target untuk menghentikan pengiriman TKI informal dan hanya mengirim TKI sektor formal sehingga peningkatan kualitas dan kompetensi kerja TKI yang bekerja di luar negeri terus diupayakan.

"Orientasi kerja TKI digeser sehingga penempatan TKI fomal terus meningkat dibandingkan tki informal yang bekerja sebagai penata laksana rumah tangga (PLRT), kata Menakertrans Muhaimin Iskandar di Kantor Kemenakertrans, Jakarta pada Senin (28/1).

Penempatan TKI yang bekerja di sektor formal ke berbagai negara pada tahun 2012 mencapai 258.441 orang (52 persen), naik dari tahun 2011 yang berjumlah 266.191 orang (45 persen).

Sebelumnya, pada tahun 2010, pengiriman TKI formal sebanyak 124.683 orang (27 persen), sedangkan informal sebanyak 451.121 orang (73 persen).

Pada tahun berikutnya, 2011, pengiriman TKI informal mengalami penurunan hingga 55 persen atau sebanyak 320.611 orang, kemudian pada tahun 2012 persentasenya pun turun menjadi 48 persen (238.198 orang).

Muhaimin mengatakan bahwa peningkatan jumlah TKI formal yang bekerja di luar negeri disebabkan beberapa alasan, antara lain, masih berlakunya moratorium penempatan TKI di beberapa negara, pengetatan seleksi penempatan TKI, serta peningkatan kualitas dan kompetensi kerja TKI sehingga bisa mengisi lowongan kerja di sektor formal di luar negeri.

"Peningkatan jumlah TKI formal memang dipengaruhi dengan masih diberlakukannya moratorium penempatan TKI sektor domestik ke beberapa negara penempatan, seperti Arab Saudi, Yordania, Suriah, dan Kuwait," kata Muhaimin.

Ia menegaskan bahwa pengetatan seleksi penempatan TKI yang bekerja ke luar negeri berpengaruh pada peningkatan TKI formal karena pemerintah hanya mengirimkan TKI yang berkualitas.

"Dari awal kita perketat pelaksanaan persiapan keberangkatan TKI dengan baik. Hanya TKI yang benar-benar siap dan lengkap dokumennya saja yang diizinkan untuk bekerja, sedangkan yang belum siap akan ditunda keberangkatannya sehingga meminimalkan timbulnya masalah baru ketika bekerja di luar negeri," kata Muhaimin.

Kemnakertrans juga melakukan kampanye slogan "TKI Jangan Berangkat Sebelum Siap" di kantong-kantong TKI yang mensyaratkan agar TKI memiliki minimal empat aspek kesiapan, yaitu siap fisik dan mental, siap bahasa dan keterampilan, siap dokumen, dan siap pengetahuan negara tujuan.

"Kepada para TKI yang memiliki keahlian, kompetensi kerja, dan profesionalitas kerja, Pemerintah mendorong agar dapat mengisi lowongan pekerjaan-pekerjaan formal yang tersedia di luar negeri," imbau Muhaimin.

Peluang kerja bagi TKI formal yang tersedia di berbagai negara penempatan, antara lain, konstruksi, perminyakan, pertambangan, transportasi, jasa (services), perhotelan dan turisme, perawat, pelayan supermarket, pekerja perkebunan, pertanian, serta perikanan.

"Secara terus-menerus Kemenakertrans melakukan langkah-langkah pembenahan dalam penanganan penampatan TKI sejak masa pra, masa, dan purnapenempatan. Semangat pembenahan Sistem dan Mekanisme Penempatan dan Perlindungan TKI terus dilakukan Kemenakertrans," kata Muhaimin.

(A043/D007)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2013