Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan terus menelusuri proses penganggaran proyek pembangunan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang, Jawa Barat, di Komisi X DPR RI.
"KPK menelusuri apakah ada kejanggalan dalam proses penganggaran di Komisi X DPR," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, di Jakarta, Senin.
Menurut dia, KPK kemungkinan akan memanggil beberapa anggota Komisi X DPR RI lagi untuk menelusuri penganggaran proyek tersebut.
KPK, ia menjelaskan, akan melihat proses perubahan penganggaran proyek Hambalang dari tahun tunggal ke tahun jamak.
Hari ini KPK kembali memanggil anggota Komisi X DPR RI dari Partai Golkar Kahar Muzakir sebagai saksi perkara korupsi pembangunan P3SON Hambalang untuk tersangka Andi Alfian Mallarangeng dan Deddy Kusdinar.
Kahar mengaku telah menyiapkan beberapa dokumen untuk menjelaskan proses penganggaran dalam proyek Hambalang.
Sejak tanggal 7-10 Januari 2013, KPK sudah memeriksa beberapa anggota DPR RI seperti mantan anggota Komisi X DPR RI Gede Pasek dari Fraksi Partai Demokrat, dan Primus Yustisio dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) sebagai saksi dalam penyelidikan perkara korupsi itu.
(I028)
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2013