Tokyo (ANTARA) - Kementerian Kesehatan, Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Jepang pada Selasa (23/5) menyebutkan bahwa upah riil negara itu pada tahun fiskal 2022 mencatat penurunan tertajam sejak 2014 karena kenaikan harga melampaui pertumbuhan upah nominal.

Upah di Jepang mengalami pertumbuhan satu digit pada tahun fiskal terakhir, tetapi dilampaui oleh lonjakan inflasi, yang mengakibatkan upah riil turun 1,8 persen secara tahunan (yoy).

Kementerian tersebut menjelaskan pada tahun fiskal dari April 2022 hingga Maret 2023, upah riil yang disesuaikan dengan inflasi turun 1,8 persen dari tahun sebelumnya.

Hal itu menandai penurunan paling tajam sejak penurunan 2,9 persen pada tahun fiskal 2014 ketika kenaikan pajak konsumsi menyebabkan harga menjadi lebih tinggi.

Upah bulanan nominal naik 1,9 persen pada tahun fiskal terakhir menjadi rata-rata 326.308 yen (1 yen = Rp107), pertumbuhan tercepat dalam lebih dari 30 tahun. Namun, inflasi melampaui kenaikan tersebut dengan mengalami kenaikan 3,8 persen karena melonjaknya harga makanan, listrik, dan gas.

Selama periode tersebut, gaji reguler, termasuk gaji pokok, naik 1,1 persen, sementara upah lembur dan bonus meningkat masing-masing sebesar 4,1 persen dan 4,5 persen.

Total upah untuk karyawan penuh waktu naik 2,3 persen menjadi 430.392 yen, sementara untuk pekerja paruh waktu naik 2,8 persen menjadi 102.791 yen.

Analis lokal menunjukkan bahwa karena kenaikan upah tidak mampu mengejar inflasi, rata-rata pekerja Jepang memiliki daya beli yang lebih rendah, yang dapat mengurangi belanja konsumen di Jepang.

Pewarta: Xinhua
Editor: Imam Budilaksono
Copyright © ANTARA 2023