Menurut perusahaan yang memproduksi rokok elektronik, alat ini menciptakan sensasi serupa dengan merokok namun tidak mengandung zat karsinogenik yang ditemukan pada tar tembakau.
Tabung dengan tenaga baterai yang didesain menyerupai rokok, mengandung elemen pemanas yang mengubah cairan nikotin dalam tabung menjadi asap beraroma yang dihirup perokok.
Untuk menguapkan nikotin, zat kimia bernama propylene glycol, dimasukkan ke dalam tabung rokok elektronik dan jumlahnya mencapai 90 persen dari keseluruhan isi.
Direktur Federal Centre of Health Education di Jerman, Dr Elisabeth Pott, mengatakan zat ini lah yang menyebabkan iritasi sistem pernapasan akut, demikian seperti yang dikutip dari Daily Mail.
Pada 2009, US Food and Drug Administration melakukan analisa terhadap tabung rokok elektronik dan menemukan zat karsinogen bernama nitrosamine dan kandungan berbahaya lainnya di dalam produk tersebut, selain ethanol dan glycerin.
Namun perusahaan yang memproduksi rokok elektronik menyatakan bahwa konsentrasi nitrosamine lebih banyak terkandung pada rokok biasa.
Rokok elektronik telah dilarang peredarannya di Kanada, Australia, dan beberapa negara bagian AS.
(M048)
Penerjemah: Maria Rosari Dwi Putri
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2013