Medan (ANTARA) - Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi melantik Syarmadani sebagai Penjabat Wali Kota Tebing Tinggi di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur Sumut, Medan, Rabu.

Syarmadani yang merupakan Direktur Politik Dalam Negeri Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri dilantik menggantikan Muhammad Dimiyathi (Sekretaris Daerah Kota Tebing Tinggi) yang sebelumnya sebagai Pelaksana Harian Wali Kota.

Pada kesempatan itu, Edy Rahmayadi mengingatkan Syarmadani yang seorang aparatur sipil negara agar bekerja secara profesional.

"Menjalankan tata kelola pemerintahan tidak semudah yang kita bayangkan, ada beberapa hal yang harus kita perhatikan, salah satunya pengelolaan keuangan agar jangan sampai disalahgunakan," ujarnya.

Menurut Edy, pejabat yang menjabat lebih dari enam bulan semestinya dipilih oleh rakyat, namun karena situasional maka pemerintah pusat mengambil kebijakan untuk menunjuk kepala daerah.

"Saya selaku Gubernur Sumatera Utara mengatakan bahwa Kota Tebing Tinggi merupakan wilayah teritorial Provinsi Sumatera Utara. Saya tidak mau berpolemik, namun apabila tidak menjalankan tugas dengan baik maka saya akan melakukan sesuatu sesuai dengan kekuasaan saya,” katanya.

Mantan Pangkostrad itu meminta forkopimda agar memberikan masukan yang baik kepada pimpinan yang baru dan membantu pejabat baru untuk membawa Kota Tebing Tinggi menjadi lebih baik.

"Forkopimda dampingi dan berikan masukan yang baik, bisa saja (pejabat baru) tidak tahu Tebing Tinggi itu di mana, forkopimda juga harus bertanggung jawab," tambahnya.

Edy Rahmayadi juga mengingatkan seluruh ASN untuk berpegang teguh pada tugas pokok dan fungsinya karena ASN adalah pemersatu anak bangsa yang harus memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"ASN adalah pemersatu anak bangsa. Anda adalah pelayan masyarakat, bukan masyarakat melayani Anda. Jadikan komunikasi yang baik," ujarnya.

Pewarta: Anggi Luthfi Panggabean
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2023