Jakarta (ANTARA News) - Badan Narkotika Nasional (BNN) menemukan jenis narkoba jenis baru yang belum diatur dalam undang-undang dalam penggerebekan yang dilakukan di rumah aktor dan pemandu acara televisi Raffi Ahmad di Lebakbulus, Jakarta.
"Biasanya digunakan sebagai stimulan juga, mirip dengan ekstasi," kata Kepala Laboratorium BNN, Kuswardhani, di Jakarta, Senin siang.
Ia mengatakan, BNN belum bisa mengumumkan jenis narkoba yang sekarang sedang banyak digunakan di dunia itu karena harus terlebih dulu berkoordinasi dengan kementerian terkait.
Menurut dia, narkoba jenis baru itu ada di antara barang bukti berupa 14 kapsul yang ditemukan di kediaman artis berusia 25 tahun itu.
Petugas menyita barang-barang bukti itu saat meringkus Raffi dan 16 rekannya, termasuk artis yang kemudian jadi politikus Wanda Hamidah serta pesinetron Irwansyah dan istrinya, Zaskia Sungkar.
(lod)
Pewarta: M Baghendra Lodra
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2013