"Kalau hanya diukur dengan konteks hukum saja, kerusuhan akan berulang dan akar masalah tak terkuak dengan jelas dan gamblang," kata dia di Gedung MPR/DPRGDPD RI, Jakarta, Senin.
Susaningtyas menambahkan, pendekatan hukum semata tidak akan mencapai inti masalah.
"Misalnya seperti di Sumbawa itu. Bila memang ada hal diluar kecelakaan lalu lintas semata ya harus diselidiki hingga jelas, sehingga antarpihak juga tak merasa hukum itu berlaku berat sebelah," kata dia.
Dia yakin Kapolda NTB, Brigjen Iriawan pasti bisa menangani dan menyelesaikan bentrokan ini dengan baik.
Kerusuhan antarwarga di salah satu daerah di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, terjadi Selasa pekan lalu manakala sekelompok warga menyerang dan merusak rumah serta membakar kendaraan milik warga lain.
(Zul)
Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2013