Jakarta (ANTARA) - Sejumlah berita di DKI Jakarta kemarin, dari pembongkaran rumah toko di Pluit Karang Niaga, Penjaringan, Jakarta Utara hingga pemeriksaan aparatur sipil negara (ASN) Dinas Kesehatan pamer harta, dirangkum kembali sebagai referensi pembaca di pagi hari sebagai berikut:
DKI tetap bongkar bangunan ruko langgar aturan di Pluit
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memastikan bangunan ruko di Pluit Karang Niaga, Penjaringan, Jakarta Utara, yang melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2021, tetap dibongkar meski pemilik belum membongkarnya secara mandiri.
"Kan ada beberapa ruko yang sudah dibongkar. Yang belum (besok) ada penegakan hukum (pembongkaran berdasarkan peraturan daerah)," kata Heru usai meninjau sarana pelayanan kesehatan masyarakat di Puskesmas Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara, Selasa.
Ini alasan ruko di Pluit tutup saluran air
Para pemilik rumah toko (ruko) di Pluit Karang Niaga, Penjaringan, Jakarta Utara menutup saluran air karena usaha mereka berkaitan dengan penjualan makanan dan minuman.
Pemilik ruko Koko Hawker Vincent kepada wartawan di Jakarta Utara, Selasa, mengatakan dia khawatir banyak binatang naik dari saluran air seperti kecoa, tikus, dan lain-lain.
"Itu pasti akan membuat pembeli enggan datang. Selain itu saluran air juga ditutup supaya tidak mengeluarkan aroma kurang sedap," katanya.
Baca selengkapnya
Anggota DPRD apresiasi Heru buka lagi kanal pengaduan secara langsung
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Komisi A, Wiliam Aditya Sarana mengapresiasi Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono mengaktifkan kembali kanal pengaduan secara langsung demi memaksimalkan pelayanan masyarakat.
"Pak Heru kembali mengoptimalkan kanal-kanal aduan baik secara 'offline' maupun 'online' agar masyarakat bisa langsung menyampaikan keluhan dan masalahnya," kata William di Jakarta, Selasa.
Truk kontainer tersangkut di kolong jembatan kereta di Matraman
Sebuah truk kontainer bernomor polisi B 9049 CEH yang bermuatan karpet tersangkut di kolong jembatan perlintasan rel kereta di Jalan Matraman Raya, Jakarta Timur, Selasa pagi.
Akibatnya, arus kendaraan dari arah Matraman menuju Jatinegara mengalami kemacetan.
Penerima PIP harus memiliki surat keterangan tidak mampu
Anggota DPRD DKI Jakarta Merry Hotma mengemukakan, harus ada syarat surat keterangan tidak mampu dari RT dan RW bagi pelajar yang ingin mendapatkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) agar program tersebut tepat sasaran.
"Bukti yang harus diajukan warga tersebut adalah dia memberi surat rekomendasi dari RT RW dan kelurahan kalau yang bersangkutan tidak mampu," kata anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta itu saat dihubungi di Jakarta, Selasa.
ASN DKI pemamer gaji Rp34 juta dipanggil Inspektorat pada Rabu (24/5)
Inspektorat Provinsi DKI Jakarta memanggil aparatur sipil negara (ASN) pemamer gaji Rp34 juta di media sosial pada Rabu (24/5).
"Ya insya Allah, Inspektorat panggil yang bersangkutan untuk menjelaskan lebih lanjut. Besok (24/5) dipanggil," kata Inspektur Provinsi DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat saat dihubungi di Jakarta, Selasa.
Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2023