Keputusan ini memicu penolakan keras dari pemerintah Kuba.
Menteri Luar Negeri Antony Blinken menyebut Kuba satu di antara lima negara bersama Iran, Korea Utara, Venezuela, dan Suriah, yang dianggap AS tidak memenuhi harapannya.
Departemen Luar Negeri AS diwajibkan oleh undang-undang untuk menyediakan daftar tersebut setiap tahun kepada Kongres AS.
Menteri Luar Negeri Kuba Bruno Rodriguez via Twitter mengatakan, "Tuduhan bohong terhadap Kuba mengenai terorisme yang terus disampaikan Washington adalah kejahatan keji yang tanpa ragu dilakukan AS dan digunakan sebagai alat pemaksa politik."
Baca juga: Perdana Menteri Kuba berencana kunjungi Rusia
Penilaian AS itu hampir sama dengan yang dikeluarkan oleh pemerintahan Presiden Joe Biden selama dua tahun terakhir.
"Saya dengan ini menentukan dan menyatakan kepada Kongres bahwa negara-negara berikut tidak bekerja sama sepenuhnya dengan upaya antiterorisme AS: Kuba, Republik Demokratik Rakyat Korea (Korea Utara), Iran, Suriah, dan Venezuela," tulis Blinken.
Tahun lalu, pemerintahan Biden membatalkan sebagian pembatasan pada era Trump tentang remitansi dan perjalanan ke Kuba. Langkah tersebut dianggap Kuba masih belum cukup.
Mantan presiden AS Donald Trump, menyebut Kuba negara sponsor terorisme.
Hal itu adalah bagian dari langkah Trump mementahkan kebijakan yang diinisiasi presiden sebelumnya, Barack Obama. Joe Biden sebelumnya adalah wakil presiden era Obama.
Pemerintahan Biden mengatakan penentuan negara sponsor terorisme masih dalam proses peninjauan.
Baca juga: Miguel Diaz-Canel terpilih lagi jadi Presiden Kuba
Sumber: Reuters
Penerjemah: Raka Adji
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2023