Kuala Lumpur (ANTARA) - Pemerintah Malaysia mengkaji untuk membuat Rancangan Undang-Undang (RUU) khusus mengatasi calo tiket buntut dari iklan penjualan tiket grup band Coldplay di media sosial yang mencapai harga hingga ratusan juta rupiah.

“… di Malaysia kita belum ada undang-undang ‘antiulat tiket’ (anticalo tiket). Kita akan teliti bersama kementerian-kementerian lain yang mungkin mengatur aktivitas program yang ada aspek penjualan tiket, baik secara daring maupun tidak,” kata Menteri Komunikasi dan Digital Malaysia Fahmi Fadzil di Kuala Lumpur, Selasa.

Malaysia, menurut dia, akan melihat lagi undang-undang seperti apa yang perlu ada untuk mencegah masalah calo tiket terjadi lagi di masa depan.

Dia mengatakan belum ada e-tiket yang dikeluarkan pihak Live Nation selaku penjual tiket resmi meski sudah terjual habis. Oleh karena itu, jika ada penipuan yang menyebutkan telah mengantarkan tiket tersebut, masyarakat dapat melaporkannya kepada Kementerian Perdagangan Dalam Negeri dan Biaya Hidup (KPDN).

Ada 700.000 trafik antrian pembeli tiket konser Coldplay di Malaysia dan jumlah yang dijual mencapai 71.000 tiket. Live Nation, menurut dia, mencatat 26.000 transaksi berhasil dilakukan pada penjualan tiket konser tersebut.

Baca juga: Kerugian korban penipuan tiket konser Coldplay Rp227 juta

Meski demikian, menurut Fahmi, pihak Live Nation tidak dapat menjelaskan apakah transaksi dilakukan dengan bot atau cara lain, karena ada unsur kerahasiaan data pribadi.

Menteri Perdagangan Dalam Negeri dan Biaya Hidup Salahuddin Ayub mengatakan KPDN menerima 28 aduan berkaitan dengan tiket konser Coldplay, namun semua bersifat umum.

Dia mengimbau mereka yang yakin mengalami penipuan penjualan tiket Coldplay, untuk membuat aduan resmi.

Dia mengatakan kasus serupa bisa saja terjadi pada penjualan tiket sepak bola, bus atau lainnya. Oleh karena itu, perlu diselesaikan bersama-sama agar tidak terjadi kerugian di masa depan.

Menteri Komunikasi dan Digital Fahmi Fadzil sempat meluapkan kekesalannya lewat cuitan saat merespons isi Twitter yang membagikan berita penjualan kembali tiket konser Coldplay CAT 1 seharga RM43.000 (Rp140 juta).

Rencananya grup band asal Inggris Coldplay akan menggelar konser di Stadion Nasional Bukit Jalil, Kuala Lumpur, pada 22 November 2023, setelah konser serupa di sejumlah negara, termasuk Jakarta di Indonesia.

Baca juga: Wapres minta masyarakat hati-hati pascamarak penipuan tiket Coldplay

Pewarta: Virna P Setyorini
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2023