Itu sejalan dengan amanah Perpres 68/2022 yang menempatkan Kadin sebagai ujung tombak dalam pelaksanaan program revitalisasi pendidikan dan pelatihan vokasi di Indonesia

Surabaya (ANTARA) - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur bersama Kadin Kabupaten Tuban berkomitmen ikut mengurangi angka pengangguran di kabupaten Tuban dengan menciptakan SDM unggul dan berdaya saing melalui pelatihan vokasi.

"Itu sejalan dengan amanah Perpres 68/2022 yang menempatkan Kadin sebagai ujung tombak dalam pelaksanaan program revitalisasi pendidikan dan pelatihan vokasi di Indonesia," kata Ketua Umum Kadin Jatim Adik Dwi Putranto dalam keterangan tertulisnya di Surabaya, Selasa.

Untuk itu, Kadin Tuban bersama Kadin Jatim dan Kadin Institute melaksanakan Pelatihan Pelatih Tempat Kerja Internasional Versi Dasar (AdA-IB). Pelatihan yang dilaksanakan di Tuban mulai Senin (22/5) hingga Minggu (28/5) diikuti oleh 20 peserta perwakilan dari Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan perwakilan dari berbagai industri di Tuban.

Adik mengatakan, pelatihan ini bertujuan untuk membuka ruang belajar secara bersama-sama. Tujuan dari pelatihan yang dilakukan adalah untuk melatih calon karyawan dunia industri.

Selain itu, lanjut dia, untuk menyiapkan SDM yang siap berkompetisi di dunia kerja. Terlebih angka pengangguran di Tuban juga masih tinggi, mencapai 4,54 persen atau sebesar 31.879 orang di Agustus 2022. Oleh karena itu, link and match antara kebutuhan industri dan pelatihan sangat penting.

"Rencananya, akan ada pendirian rumah vokasi yang dilengkapi dengan konsultan vokasi. Tentunya, pelatihan ini terus dilaksanakan dan telah dilakukan sebanyak 22 kali. Selain itu, Tuban memiliki posisi strategis karena banyak industri berdiri di sana," kata Adik.

Adik juga menyinggung bahwa revitalisasi pendidikan dan pelatihan vokasi ini bertujuan untuk memperkuat dunia kerja yang berkualitas. Rumah Vokasi adalah bagian kecil dari langkah-langkah selanjutnya.

"Kami dari Kadin Jawa Timur akan mendukung apa yang diperlukan oleh Kadin Tuban, baik dalam hal mentorship dan lainnya. Oleh karena itu, para peserta harus lulus sebagai master trainer. Mereka harus menyelesaikan pelatihan (AdA-IB). Peserta harus memahami bahwa uji kompetensi dan sertifikat diberikan oleh IHK Trier dari Jerman dan BNSP. Mereka harus mengikuti pelatihan hingga selesai," ujarnya.

Ketua Kadin Tuban Mukaffi Makki menegaskan, pelatih ini tidak hanya bersifat jangka pendek, tetapi bersifat jangka panjang. Hal ini bertujuan untuk menyiapkan SDM yang mampu bersaing di dunia kerja

"Dalam menghadapi perkembangan revolusi Industri 4.0 menuju Revolusi Industri 5.0, diperlukan SDM yang kompeten dan terampil untuk memenuhi Dunia Usaha, Dunia Industri Kerja (DUDIKA). Salah satu upaya untuk menyiapkan SDM yang kompeten dan kompetitif adalah melalui pelatihan ini. Pelatihan ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi semua pihak, terutama industri atau perusahaan dan tenaga kerja," kata Gus Kaffi, sapaan akrab Mukaffi Makki.

Lebih lanjut, Gus Kaffi menjelaskan, bahwa Pendidikan dan Pelatihan Vokasi tidak dapat terlepas dari kegiatan Praktek Kerja Lapangan, Praktek Kerja Industri, serta Pemagangan yang memerlukan Pelatih Tempat Kerja (In-Company Trainer) di perusahaan. Pelatihan tersebut harus mampu menyiapkan, merencanakan, melaksanakan, dan menyelesaikan pelatihan vokasi secara mandiri dan terencana di perusahaan.

"Pelatihan ini sangat penting untuk memberikan manfaat yang banyak. Ini merupakan implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2022. Oleh karena itu, seluruh peserta harus mengikuti kegiatan ini dengan serius. Pengurus Kadin Tuban siap bersinergi dengan pemerintah daerah," jelasnya.

Baca juga: Kadin Jatim mendirikan rumah vokasi sebagai rumah bersama

Baca juga: Kadin: Program kurasi dan vokasi beri dampak nyata pada masyarakat

Baca juga: Kadin gelar Jatim Halal Fest 2023 percepat pengembangan industri

Pewarta: Abdul Hakim
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2023