Rycko menyampaikan pelantikan ini merupakan upaya penyegaran organisasi dan antisipasi tuntutan kebutuhan agar kinerja organisasi dapat lebih optimal sesuai mandat UU No. 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
“Tentunya ini merupakan hal yang biasa dalam suatu organisasi untuk menyegarkan organisasi, mengisi berbagai peran jabatan yang tentunya paling penting adalah untuk meningkatkan performa, dan kinerja organisasi,” kata Rycko Amelza Dahniel dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa.
Rycko menekankan agar pejabat baru mampu membangun sistem kerja yang sesuai dengan norma standar prosedur dan kriteria yang baik karena hal tersebut dapat terus digunakan dalam waktu panjang.
Ia berpesan untuk memahami tugas pokok tiap-tiap jabatan dan melakukan berbagai inovasi demi membangun sistem ditempat masing-masing.
Baca juga: BNPT ajak bangkitkan nasionalisme pada Hari Kebangkitan Nasional
Baca juga: BNPT dorong pendidikan berpikir kritis untuk cegah radikalisme
"Tugas kita sebagai pendahulu dalam organisasi BNPT yang baru ini untuk membangun sistem,” kata Rycko.
Menurutnya, sistem yang dibangun merupakan peninggalan atau legacy yang dapat diwariskan dan dimanfaatkan kepada para penerus tugas dalam membangun Indonesia damai, harmoni, dan tanpa kekerasan.
Kelima pejabat yang dilantik di antaranya Kolonel (Inf) Kurniawan sebagai Kasubdit Bina Dalam Lembaga Pemasyarakatan, Kolonel (Mar) Wahyu Herawan sebagai Kasubdit Bina dalam Lembaga Pemasyarakatan Khusus Teroris, Kolonel (Cpl) Sigit Karyadi sebagai Kasubdit Pengamanan Obyek Vital dan Transportasi.
Kemudian, Kolonel (Chb) Mardikan sebagai Kasubdit Perlindungan WNI dan Kepentingan Nasional di Luar Negeri dan Letkol (Czi) Yaenurendra sebagai Kasubdit Kerja sama Regional.
Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2023