Mereka melanggarnya, tentu ada hukuman-hukuman

Manila (ANTARA News) - Presiden Filipina Benigno Aquino menyambut baik permintaan maaf Angkatan Laut Amerika Serikat atas insiden satu kapal penyapu ranjau yang kandas di satu terumbu karangan Warisan Dunia, tetapi mengatakan mereka tidak akan dikecuaikan dari hukuman.

"Prioritas adalah menyingkirkan kapal USS Guardian yang rusak dari Terumbu Karang Tubbataha sementara penyelidikan sedang dilakukan untuk menentukan mengapa kapal itu memasuki daerah tersebut," kata Aquino kepada wartawan di Davos, Swiss, sesuai dengan transkrip yang disiarkan Minggu.

"Kami ingin mengucapkan terima kasih kepada mereka karena menghormati kedaulatan kami dan kepekaan kami," kata Aquino tentang permintaan maaf kedutaan besar AS dan Angkatan Laut AS pekan lalu.

"Tetapi tidak mengecualikan mereka harus mentaati undang-undang kami," katanya, seperti yang dilaporkan oleh AFP.

Kapal AS sepanjang 66 meter itu kandas sejak 12 Januari. Lambung kapal itu bocor dan air membanjiri kapal.

Angkatan Laut AS pekan lalu telah membuang sekitar 57.000 liter bahan bakar minyak dari kapal itu, sementara menunggu kedatangan dua kapal derek lebih besar untuk menarik Guardian dari terumbu karang itu.

Insiden tersebut menyebabkan kemarahan Filipina, bekas koloni AS dan sekutu di Asia-Pasifik.

Kendati kedubes itu dan armada Pasifik Angkatan Laut AS meminta maaf atas insiden itu, mereka belum menjelaskan penyebab sebenarnya.

Kepala taman laut yang mengawasi Tubbataha mengatakan kapal itu mengabaikan peringatan-peringatan bahwa kapal itu sedang memasuki satu laut yang dilindungi.

Pemerintah pekan lalu mengatakan pihaknya mengusahakan denda yang berat atas kerusakan terumbu karang, tetapi Aquino mengatakan hukuman-hukuman akan dijatuhkan setelah kapal itu diselamatkan.

Sekitar 1.000 meter persegi terumbu karang itu terkena dampak atau kurang satu persen dari seluruh taman laut itu.

Tubbataha adalah lokasi Warisan Dunia yang ditetapkan UNESCO yang terletak di bagian terpencil dari Laut Sulu yang terkenal dengan kehidupan lautnya yang kaya dan terumbu karang yang bersaing dengan Terumbu Karang Great Barrier Australia.

Berdasarkan undang-undang Filipina, terumbu karang yang dilindungi itu dilarang dilalui kapal-kapal kecuali untuk tujuan riset atau kapal-kapal turis yang diizinkan oleh pemerintah.

(H-RN/F001)

Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2013