"Sekarang saya nyatakan dalam tugas dan wewenang saya dalam Menkominfo yang baru kapan saja BPKP mau masuk harus diizinkan dan saya undang untuk datang kesini untuk menyelesaikan kasus yang sudah ada," kata Mahfud di Media Center Kemenkominfo, Jakarta Pusat, Selasa.
Menurutnya Kemenkominfo selama ini tidak meminta pengawasan BPKP untuk setiap proyeknya sehingga salah satu akibatnya terjadi kasus penyelewengan anggaran seperti dugaan korupsi untuk pengadaan Base Transceiver Station (BTS) 4G di daerah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal).
Baca juga: Mahfud MD akan lantik empat pejabat eselon I Kemkominfo Selasa
Kondisi tersebut tentunya disayangkan mengingat di kementerian-kementerian lain, BPKP sengaja diundang untuk membantu pengawasan penggunaan anggaran sebelum memulai proyek sehingga anggaran yang digunakan bisa tepat sasaran.
"Memang aturannya tidak harus masuk, tapi boleh meminta pendampingan. Beberapa kementerian aman, karena sebelum memulai satu proyek minta BPKP mengaudit dulu. Ini berapa harganya, ini gimana produknya. Supaya aman," kata Mahfud.
Selain BPKP, Mahfud mengatakan di bawah wewenangnya sebagai Plt. Menkominfo ia mengundang para aparat penegak hukum untuk datang dan melakukan pemeriksaan jika terdapat laporan kasus terkait dengan Kemenkominfo.
Hal itu juga sejalan dengan keputusan Mahfud mendukung pengusutan kasus hukum terkait dengan dugaan kasus korupsi pengadaan BTS oleh BAKTI Kemenkominfo.
"Kepada aparat penegak hukum tidak akan dihalangi. KPK, kejaksaan, kepolisian, kalau memang ada laporan yang masuk akal untuk diteliti kami persilahkan, kami buka pintu selebar-lebarnya," tegas Mahfud.
Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, sejak Jumat (19/5) ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo untuk menjadi Pelaksana tugas Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo).
Dalam tugasnya, ia diminta agar dapat menjaga kelancaran tugas serta fungsi Kementerian Komunikasi dan Informatika hingga adanya Menteri yang ditunjuk mengisi posisi tersebut secara definitif.
Salah satu tugas yang ditanganinya ialah membantu pengusutan kasus hukum terkait dugaan kasus korupsi BTS 4G di kawasan 3T.
Baca juga: Mahfud MD ajak pemuda perkuat nasionalisme di Harkitnas ke-115
Baca juga: Mahfud MD sebut proyek BTS daerah 3T tetap berlanjut
Baca juga: Plt. Menkominfo adakan rapat perdana dengan pejabat eselon I
Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2023