... Harta kami dirampas ketika ditangkap dan dipenjara, hanya inilah yang tersisa... "
Tanjungpinang, Kepulauan Riau (ANTARA News) - Malaysia mendeportasi 278 orang warga negara Indonesia bermasalah, kebanyakan karena tidak memiliki dokumen resmi sebagai tenaga kerja asing di negara tetangga tersebut.
Para WNI itu 178 laki-laki, 85 orang perempuan, serta 15 orang anak-anak, tiba di Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura, Tanjungpinang, Kepulauan Riau, sekitar 15.00 WIB Sabtu memakai KMP Telaga Ekspress.
"Mereka kami tampung sementara di penampungan TKI Bermasalah Tanjungpinang sebelum dipulangkan ke daerah asalnya," kata Koordinator Lapangan TKI bermasalah Tanjungpinang, Ria Murni, di sela-sela penjemputan.
Ratusan WNI bermasalah itu sebagian di antaranya pulang ke Tanah Air tanpa menggunakan alas kaki dan hanya membawa baju dan celana yang melekat di badan, bahkan ada di antara mereka ada yang memakai baju penjara Malaysia.
"Harta kami dirampas ketika ditangkap dan dipenjara, hanya inilah yang tersisa," kata WNI bermasalah asal Jawa Timur, Yanto. (*)
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2013