Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi VII DPR RI Adian Napitupulu meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) RI untuk menunda dokumen terkait rencana go public saham PT AMMAN Mineral Internasional.
Hal itu disampaikan Adian dalam diskusi interaktif ‘Menyorot Rencana PT AMMAN Mineral: Perspektif Regulasi dan Akademik’ di Jakarta, Senin.
PT AMMAN Mineral Internasional. merupakan anak usaha PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC). Korporasi telah merencanakan Initial Public Offering (IPO) atau Penawaran Umum Perdana Saham kepada publik. Perusahaan telah memasukkan dokumen pendaftaran IPO ke OJK pada tanggal 21 Maret 2023 lalu.
“Harus dipastikan yang mau kita IPO-kan itu yang memang layak IPO. Layak secara regulasi, layak secara lingkungan,” katanya menegaskan.
Dia menjelaskan banyak permasalahan yang semestinya diselesaikan terlebih dulu oleh AMMAN Mineral sebelum memutuskan mengajukan IPO. Dari pengamatannya, saat ini perusahaan tersebut terkesan juga menyertakan berbagai permasalahan dalam rencana IPO.
“Pertama, ini jualan saham atau jualan masalah. Jangan sampai kemudian penjualan sahamnya, tapi juga masalahnya, pindah,” jelasnya.
Selain banyak masalah yang belum rampung, sambung Adian, hingga saat ini juga tidak ada kejelasan sebenarnya yang didaftarkan IPO adalah PT AMMAN Mineral Nusa Tenggara Barat atau PT AMMAN Mineral Internasional. Ia mempertanyakan kenapa yang di IPO-kan bukan anak perusahaan melainkan holdingnya.
“Saya malah baru ngerti, ternyata yang dijual itu induknya, bukan anak perusahaannya. Anak usahanya dalam proses kerjanya, dalam proses industrinya kan dia anak usahanya. Loh kenapa yang di IPO kan holdingnya,” katanya menegaskan.
Diskusi yang diselenggarakan Indonesia Mining and Energy Studies (IMES) itu menghadirkan Plt DIrjen Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Rida Mulyana, Dirjen Pengelolaan Limbah, Sampah dan B3 Kementerian LHK Rosa Vivian Ratnawati, Wamenaker RI Adriansyah Noor, Komisioner Komnas HAM RI Saurlin P Siagian, Rektor UKI Dhaniswara K Harjono dan beberapa narasumber lainnya.
Sementara itu, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor mengakui banyak masyarakat yang melaporkan terkait masalah ketenagakerjaan dan lingkungan hingga pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
“Banyak yang sudah dapat dilaporkan ke kami, dalam waktu dekat akan melakukan inspeksi ke PT Amman,” katanya menegaskan.
Afriansyah menyatakan akan menerapkan regulasi kepada seluruh perusahaan investasi. Dia tidak mempermasalahkan investasi, tetapi setiap negara harus mengikuti aturan main dalam Undang-Undang yang berlaku.
Baca juga: Adian: Komisi VII tidak bisa diintervensi terkait PT Amman Mineral
Baca juga: Kurangi emisi karbon, Amman Mineral bangun PLTGU
Pewarta: Fauzi
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2023