Kita yakin dengan adanya PTA ini diharapkan transaksi perdagangan dengan Iran juga akan meningkat

Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Indonesia dan Iran akan melakukan penandatanganan naskah persetujuan dagang Preferential Trade Agreement (PTA) pada Selasa (24/5).

Dirjen Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan (Kemendag) Djatmiko Bris Witjaksono mengatakan, perjanjian ini membahas perihal peningkatan hubungan perdagangan, baik volume maupun nilai transaksi perdagangan antara Indonesia dan Iran.

"Kalau besok ini ditandatangani, ini akan menjadi perjanjian kedua antara Indonesia dengan kawasan Timur Tengah setelah di tahun lalu di 1 Juli 2022 kita menandatangani persetujuan CEPA (Comprehensive Economic Partnership Agreement) dengan Uni Emirat Arab," ujar Djatmiko dalam jumpa pers secara daring di Jakarta, Senin.

Baca juga: Indonesia dorong upaya perjanjian PTA dengan Uganda

Penandatanganan PTA merupakan rangkaian dari kunjungan Presiden Iran Seyyed Ebrahim Raisi akan mengunjungi Indonesia pada 23-24 Mei 2023. Pertemuan bilateral ini, salah satunya membahas perihal potensi kerja sama dagang antara Indonesia dan Iran.

Djatmiko menjelaskan, setelah penandatanganan PTA maka akan dilanjutkan dengan proses pengesahan, di mana masing-masing negara memiliki mekanisme tersendiri.

Beberapa cakupan produk yang nantinya masuk dalam referensi PTA adalah produk-produk seperti makanan olahan, hasil farmasi, karet, kertas, tekstil, kayu, produk alas kaki, kapas, mesin peralatan listrik, kendaraan bermotor, manufaktur, bahan kimia dan aluminium.

Selain itu, ada juga produk-produk Indonesia yang cukup laku di pasar Iran seperti minyak nabati, kakao, kopi, teh, rempah-rempah, buah-buahan, sayur dan ikan.

"Kita juga dari sisi Indonesia kita akan memberikan kesempatan yang lebih besar melalui fasilitas tarif yang lebih rendah bagi beberapa produk yang berasal dari Iran antara lain bahan bakar mineral, minyak, dan turunannya, bahan kimia, besi baja, farmasi, peralatan mekanik mesin, makanan olahan, buah-buahan, kacang-kacangan, gandum," kata Djatmiko.

Menurut Djatmiko, perjanjian PTA sangatlah penting, mengingat Iran merupakan negara yang strategis, memiliki kemampuan ekonomi yang cukup besar di kawasan Timur Tengah serta sumber daya alam yang tak kalah besar. Kerja sama dagang ini, tentunya menjadi hal yang potensial untuk dikolaborasikan di level pemerintah maupun pelaku usaha.

"Kita melihat Iran bisa menjadi gateway menuju kawasan yang lebih luas lagi terutama di kawasan Asia Tengah. Kita sudah punya (perjanjian dagang) dengan Uni Emirat Arab, tapi dengan masuk ke Iran, kita bisa membuka kawasan-kawasan di sekitarnya seperti Azerbaijan dan lainnya atau bahkan dengan Turki, karena kita belum punya perjanjian dagang dengan Turki," ujarnya.

Perjanjian PTA juga mencakup imbal dagang yang sudah disepakati oleh kedua belah pihak. Namun untuk teknis pelaksanaannya, Djatmiko menyampaikan bahwa hal tersebut akan dibahas lebih lanjut.

Pada Januari-Maret 2023, total perdagangan Indonesia-Iran mencapai 54,1 juta dolar AS. Sementara itu, total perdagangan kedua negara pada 2022 mencapai 257,2 juta dolar AS.

Terdapat peningkatan total perdagangan sebesar 23,17 persen dibanding tahun 2021. Selama 2022, ekspor Indonesia tercatat senilai 242,6 juta dolar AS dan impor Indonesia senilai 14,6 juta dolar AS. Indonesia pun mencatatkan surplus 227,9 juta dolar AS terhadap Iran.

"Kita yakin dengan adanya PTA ini diharapkan transaksi perdagangan dengan Iran juga akan meningkat," kata Djatmiko.

Baca juga: Indonesia-Sri Lanka sepakat dorong perundingan PTA

Pewarta: Maria Cicilia Galuh Prayudhia
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2023