Jakarta (ANTARA News) - Ketua Komisi Informasi Pusat Abdul Rahman Ma`mun mengatakan informasi mengenai prediksi bencana seperti banjir merupakan salah satu tindakan antisipasi, bukan untuk menakut-nakuti masyarakat.

"Informasi mengenai bencana atau pun prediksi bencana merupakan informasi yang wajib diumumkan secara serta-merta karena menyangkut hajat hidup dan kepentingan masyarakat," kata Abdul Rahman dalam siaran pers yang diterima ANTARA di Jakarta, Jumat.

Hal tersebut disampaikan Abdul Rahman terkait dengan informasi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang memperkirakan terjadinya hujan dengan intensitas tinggi di akhir pekan ini dan naiknya permukaan air laut, yang oleh sebagian kalangan dianggap menakut-nakuti.

Abdul Rahman mengatakan bahwa penyampaian informasi serta-merta mengenai bencana alam merupakan wujud pemenuhan hak masyarakat untuk mendapatkan informasi, sebagaimana ketentuan di dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).

"Justru apabila secara sengaja tidak disampaikan dan mengakibatkan kerugian orang banyak bisa terkena sanksi pidana dalam UU KIP," kata Aman, panggilan akrab mantan wartawan itu.

Lebih lanjut Aman menjelaskan bahwa penyampaian informasi secara serta-merta dapat dilakukan melalui berbagai media informasi dan komunikasi yang mudah dijangkau oleh masyarakat.

"Sekarang sudah banyak sekali media yang mudah dijangkau masyarakat. Tidak hanya melalui media massa, informasi serta-merta juga dapat disebarkan melalui jejaring sosial, broadcast message, dan sebagainya," katanya.

Mengenai informasi serta-merta diatur di dalam Pasal 10 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).

Disebutkan bahwa badan publik wajib mengumumkan secara serta-merta suatu informasi yang dapat mengancam hajat hidup orang banyak dan ketertiban umum.

Informasi itu harus disampaikan dengan cara yang mudah dijangkau oleh masyarakat dan dalam bahasa yang mudah dipahami.

(S024/D007)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2013