"Kami sudah bicarakan dan sudah ada kesepakatan dianggarkan Rp408 miliar setelah beberapa kali direvisi. Angka ini akan dikaji Inspektorat yang nanti dirasionalisasikan,"
Makassar (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan, telah memfinalkan anggaran untuk pelaksanaan tahapan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel pada 27 November 2024 sebesar Rp408 miliar.
"Kami sudah bicarakan dan sudah ada kesepakatan dianggarkan Rp408 miliar setelah beberapa kali direvisi. Angka ini akan dikaji Inspektorat yang nanti dirasionalisasikan," ujar Anggota KPU Sulsel Syafruddin Jurdi di Makassar, Senin.
Meski demikian untuk subtansi kegiatan termasuk pembagian anggaran di provinsi dan kabupaten kota, kata dia, telah disetujui Tim Anggaran Pemerintah Daerah atau TAPD setempat.
Berkaitan hasilnya nanti disetujui atau tidak nominal anggaran yang diajukan itu, ujar dia, tentu bergantung dari hasil kajian pihak Inspektorat, apakah sudah sesuai hitungan hingga menentukan hasil akhir atau masih akan dirasionalkan.
Usulan anggaran Rp408 miliar ini akan digunakan dalam berbagai biaya sesuai kebutuhan pada proses tahapan seperti honor badan Ad hoc yakni Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK), logistik hingga sengketa Pilkada apabila ada yang berproses hukum.
"Anggaran terbesar itu dialokasikan untuk PPK di tingkat provinsi. Sedangkan untuk honor PPS (Panitia Pemungutan Suara) dan KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) itu dianggarkan dari kabupaten kota, begitu pembagiannya," papar Koordinator Devisi Logistik dan Anggaran KPU Sulsel ini menjelaskan.
Setelah nantinya di setujui Inspektorat, lanjut, akademisi Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar ini (UINAM) ini, maka akan dibahas kembali bersama DPRD Provisi Sulsel untuk penetapannya, walaupun angka Rp408 miliar ini pernah dibahas di DPRD Sulsel pada tahun 2022 lalu.
"Soal anggarannya sudah fix, tapi kita tetap menunggu kajian dari Inspektorat. Setelah itu akan dibahas lagi di DPRD Sulsel untuk ditetapkan, karena begitu aturannya, apalagi tahapan Pilgub segera berjalan," katanya menambahkan.
Sebelumnya, ada beberapa rekomendasi yang disampaikan pimpinan DPRD Sulsel tahun 2023 berkaitan atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) gubernur tahun anggaran 2022 terkait pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak 2024.
Pada LKPJ tersebut Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari mewakili pimpinan dan anggota Dewan, menyampaikan beberapa pandangan berkaitanPekerjaan Rumah (PR) bagi Pemprov di masa mendatang.
"Karena tidak tersedianya dana cadangan pada APBD 2023, maka untuk mengantisipasi agar penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 berlangsung sukses dan tidak bermasalah dalam hal pendanaan sebagaimana rekomendasi LKPJ tahun sebelumnya. Maka direkomendasikan kepada Gubernur mencari solusi sebelum periodesasinya berakhir," tutur Andi Ina saat Rapat Paripurna pekan lalu.
Pewarta: M Darwin Fatir
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2023