Jakarta (ANTARA News) - Pengamat kriminologi Universitas Indonesia (UI) Erlangga Masdiana berpendapat, rencana pemerintah membubarkan sejumlah organisasi masyarakat (Ormas) yang dinilai melakukan kekerasan sebaiknya dibatalkan sebab hal itu akan menambah problem baru di masayarkat. "Tidak perlu Ormas-Ormas dibubarkan. Itu akan menimbulkan masalah baru dan tidak menyelesaikan masalah," kata Erlangga dalam Dialektika Demokrasi di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Jum`at. Menurut dia, bila Ormas-Ormas yang dinilai menyimpang itu itu dibubarkan, maka mereka tidak kehilangan akal dan cara. "Boleh hari ini dibubarkan, tapi besok mereka akan membuat organisasi baru lagi dengan nama yang berbeda," katanya. Solusinya, katanya, agar kekerasan tidak muncul dari aktivitas mereka maka aparat keamanan harus tegas menindak pelaku kekerasan. "Penegakkan hukum itu yang penting. Yang melanggar harus ditindak. Jadi jangan Ormasnya yang dibubarkan," katanya. Hal serupa disampaikan angota Komisi III dari Fraksi PKS Mutammimul Ula. Menurut dia, pemerintah tidak bisa begitu saja membubarkan Ormas-ormas yang dinilai melakukan tindak kekerasan. Langkah pembubaran Ormas justru dikhawatirkan akan melahirkan problem baru. "Ukurannya harus jelas. Apa yang dimaksud dengan radikal atau keras," katanya. Ia menambahkan, kalau pemerintah berniat membubarkan Ormas, maka seharusnya tidak hanya Ormas-Ormas keagamaan yang dibubarkan. Karena itu pemerintah harus tegas dan adil dalam masalah ini. "Kebijakan pemerintah harus jelas," katanya. Dia mengatakan, mestinya pemerintah dalam menghadapi tindakan dan sikap Ormas yang aktivitasnya dinilai meresahkan dengan lebih bijak dan arif. Tentunya tak hanya Ormas-Ormas keagamaan saja, tapi juga yang non keagamaan. "Terhadap semua kelompok, tak hanya Islam, pendekatannya harus persuasif," katanya. Tamim menyatakan pemerintah dalam menyelesaikan tindak kekerasan di masyarakat sebaiknya menempuh jalur hukum, bukannya membubarkan Ormas. Mereka yang salah harus ditindak dan dihukum. "Yang jelas negara harus mengedepankan hukum dan tidak boleh diskriminatif," katanya Sementara itu, mantan Presiden Abdurrahman Wahid alias Gus Dur mengatakan, sebaiknya pemerintah membubarkan Ormas radikal yang melakukan tindakan anarkis. "Tindakan anarkis merugikan semua pihak karena itu akan lebih baik jika dibubarkan," katanya di Polres Metro Bekasi, Jumat malam. Menyinggung adanya Ormas yang melakukan "sweeping" terhadap tempat-tempat hiburan dengan cara melakukan pengrusakan, ia mengatakan, itu urusan polisi untuk melakukan penertiban. Ia mengatakan, Ormas tidak memiliki kewenangan menertibkan tempat-tempat yang menurut mereka melanggar norma agama, namun menjadi tanggungjawab pihak kepolisian.(*)
Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2006