Pontianak (ANTARA) - Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kalbar, Rudyzar Zaidar Mochtar mengatakan bahwa baik petani maupun pelaku usaha tanaman kratom membutuhkan aturan produksi kratom untuk ekspor dalam rangka menjaga kualitas dan harga di pasar internasional.

"Kami mendorong pemerintah untuk mengintervensi dan memberlakukan aturan terkait produksi kratom ekspor. Hal untuk melindungi petani dan pelaku usaha lokal di bidang ini," ujarnya di Pontianak, Senin.

Ia mengatakan perlunya aturan dan intervensi untuk memastikan produk kratom dari Kalbar berkualitas. Pasalnya dalam beberapa bulan belakangan ini sejumlah kontainer tepung kratom asal Indonesia dikembalikan dari Amerika Serikat.

"Kendati tercatat diekspor dari provinsi lain bahan baku tepung kratom tersebut sebagian besar berasal dari Kalbar. Dua bulan lalu ada 14 kontainer. Sementara bulan ini ada 7 kontainer yang ditolak," jelas dia.

Ia menjelaskan pengembalian kontainer tersebut lantaran produk yang dikirim tidak lolos uji kualitas. Pasalnya, pembeli menemukan bahwa tepung kratom yang dikirim banyak dicampur dengan bahan lain.

"Dibilang kratom kita kadar mitroginanya rendah. Bahkan katanya ada yang dicampur tepung terigu dan tepung daun tumbuhan lain. Kita tidak tahu apakah benar atau tidak laporan ini," sebut dia.

Ia juga merasa heran dengan adanya peningkatan ekspor kratom asal Indonesia belakangan ini. Pasalnya produksi di tingkat petani tidak mengalami lonjakan yang drastis. Orang yang juga bergelut di sektor ekspor kratom ini pun berharap, para eksportir asal Indonesia tidak melakukan kecurangan demi meningkatkan volume pengirimannya. Pasalnya hal itu merugikan semua pihak termasuk petani di daerah.

"Kalau ada yang nakal, yang kena kita semua. Permintaan menjadi menurun dan harga menjadi anjlok, terutama di tingkat petani. Apalagi dalam beberapa tahun terakhir harga kratom di internasional tengah anjlok. Harga kratom sekarang sedang jatuh karena adanya kelebihan suplai itu tadi. Jadinya yang terjadi adalah persaingan harga yang tak sehat di tingkat eksportir," ucapnya.

Kembali, pihaknya dan sejumlah asosiasi lain pun mendorong pemerintah untuk mengintervensi dan memberlakukan aturan terkait produksi kratom ekspor.

"Kami sangat menyetujui adanya standar produksi yang di tetapkan. Kami sendiri secara internal terus mengedukasi dan mensosialisasikan ke para pelaku usaha perbaikan kualitas produk grade internasional," jelasnya.

Tutur dia, harga kratom terus dulu harganya menarik, sehingga memicu banyak orang membuka lahan. Sementara kualitas produk dari setiap daerah itu berbeda-beda.

"Paling bagus kualitasnya itu di Kapuas Hulu, Sintang dan daerah perbatasan. Tetapi sekarang banyak daerah sudah menanam, dengan kualitas mitrogina yang rendah," sebutnya.

Ia mengatakan, saat ini harga pasaran internasional kratom tiap kilogram dalam bentuk tepung tinggal 4 dolar AS saja. Angka ini hanya sepersepuluh dari harga beberapa bulan lalu.

“Dulu untuk tepung kratom bisa 40 dolar AS per kilogram . Di tingkat petani harga daun basah tinggal Rp4.000 dan daun kering remahan sekitar Rp20.000- Rp30.000, tergantung kualitas,” sebut dia.

Selain itu, kata dia, saat ini ekspor kratom sebagian dijalankan via Jakarta. Beberapa penampung di sana memborong kratom Kalbar. Akibatnya, pemerintah daerah tidak mendapatkan pajak ekspor dari pengiriman tumbuhan yang menjadi obat herbal tersebut. Ia berharap ada aturan yang mengatur hal ini.

“Ini untuk melindungi petani dan pelaku usaha lokal di bidang kratom ini. Sebaiknya ekspor dilakukan di Pontianak, sehingga pajaknya masuk ke daerah. Gubernur bisa melakukan diskresi untuk hal ini. Namun Perda ini jangan sampai menimbulkan praktik monopoli atau oligopoli ekspor," jelas dia.

Baca juga: Kalbar tingkatkan daya tawar petani melalui laboratorium kratom
Baca juga: Anggota DPR tegaskan petani boleh budi daya tanaman kratom
Baca juga: Gubernur Kalbar minta dilakukan tata niaganya kratom, ini alasannya

Pewarta: Dedi
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2023