Didiklah para pemilih bahwa pilpres itu adalah hal yang biasa, jangan mengotak-ngotakkan masyarakat.

Jakarta (ANTARA) - Aliansi Demokrasi Rakyat (Aldera) berharap para calon presiden dapat bersaing dengan sehat dalam Pemilu 2024 dan mendidik para pemilih sehingga masyarakat tak terpecah belah.

"Didiklah para pemilih bahwa pilpres itu adalah hal yang biasa, jangan mengotak-ngotakkan masyarakat," ujar Sekretaris Jenderal Aldera Pius Lustrilanang dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu.

Pius menilai demokrasi saat ini sudah berjalan cukup bagus meskipun masih prosedural. Oleh karena itu, dia berharap pada masa mendatang akan tercipta demokrasi substantif, keinginan masyarakat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi dapat terpenuhi di berbagai sektor.

"Demokrasi sudah bagus meskipun masih prosedural. Akan tetapi, mengarah pada substantif," ujarnya.

Dalam Peringatan 25 Tahun Reformasi, Aldera mengagendakan para aktivis dan masyarakat untuk mengikuti kegiatan jalan sehat untuk mengingat dan terus menjaga demokrasi tetap berjalan dengan baik.

Hingga saat ini, jumlah peserta yang telah mendaftar dalam kegiatan tersebut, kata Pius, berjumlah 23.000 orang.

Aldera berharap peserta jalan sehat dapat mencapai 25.000 peserta. Jalan sehat dalam rangka Peringatan 25 Tahun Reformasi akan berlangsung pada hari Minggu (21/5), mulai pukul 05.30 WIB dengan rute jalan santai mulai dari depan F.X. Sudirman, Semanggi, dan berakhir di DPR RI.

Seturut tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemilu 2024 oleh KPU, pencalonan presiden dan wakil presiden dijadwalkan mulai 19 Oktober 2023 hingga 25 November 2023.

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) mengatur pasangan calon presiden/wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR RI atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk Pilpres 2024 harus memiliki dukungan parpol/gabungan parpol yang sedikitnya memperoleh 115 kursi di DPR RI atau parpol/gabungan parpol Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah sekurang-kurangnya 34.992.703 suara.

Baca juga: Anies ingin cawapresnya beri efek kejut bagi publik
Baca juga: Ganjar kenang kemenangan Pilgub Jateng 2013 buah kekompakan PDIP

Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2023