Jakarta (ANTARA) - Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo menegaskan komitmen Polri untuk memberantas praktik percaloan maupun korupsi, kolusi dan nepotisme dalam rekrutmen anggota Korps Bhayangkara.
"Sejak awal pimpinan Polri sudah menegaskan tidak segan memberantas praktik calo maupun KKN," kata Dedi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Dedi mengatakan pengungkapan kasus penipuan pendaftaran rekrutmen Polri jalur bintara di wilayah hukum Karawang, Jawa Barat, merupakan wujud dari komitmen Polri memberantas praktik percaloan.
Polres Karawang menangkap seorang tersangka berinisial DLS yang menipu seorang warga di Karawang dan meminta sejumlah uang dengan dalih akan meloloskan anaknya dalam rekrutmen anggota polisi.
"Kami di tingkat Mabes Polri tentunya mendukung penuh tindakan tegas terhadap pelaku ataupun calo rekrutmen anggota Polri," katanya.
Baca juga: SSDM Polri libatkan peran masyarakat awasi rekrutmen polisi
Mantan Kadiv Humas Polri itu menjelaskan seluruh rangkaian proses pendaftaran rekrutmen anggota Polri, baik jalur Akademi Kepolisian, bintara maupun tamtama, terbuka bagi seluruh masyarakat Indonesia tanpa dipungut biaya atau gratis.
Dalam proses rekrutmen saat ini, SSDM Polri menerapkan prinsip bersih, transparan, akuntabel, dan humanis (BETAH) sehingga tidak ada ruang bagi pihak-pihak yang mencoba mencari keuntungan dalam proses rekrutmen anggota Polri.
Bahkan untuk semakin mencegah praktik tersebut, tambah Dedi, SSDM Polri kini membuka layanan hotline bagi masyarakat atau siapapun yang ingin melakukan pengaduan atau memberikan informasi seputar adanya dugaan pelanggaran atau penyimpangan terkait proses rekrutmen anggota Polri dengan menghubungi nomor 085773760016.
"Kami terbuka, mendengar dan menyerap semua aspirasi dan informasi dari seluruh lapisan masyarakat. Semua ini dilakukan untuk semakin meningkatkan rasa kepercayaan publik terhadap Polri," ujarnya.
Baca juga: Kapolri ingatkan jajarannya tidak curang rekrut anggota Polri
Dedi menambahkan Polri juga menyediakan wadah atau sarana komunikasi di media sosial sebagai wujud keterbukaan penerimaan rekrutmen personel kepolisian.
"Dalam rekrutmen anggota Polri, terbuka komunikasi publik melalui tujuh media sosial dan nomor hotline untuk pengaduan terkait rekrutmen, termasuk wadah tanya jawab siapapun yang hendak mencari informasi seputar rekrutmen anggota Polri," ujar Dedi.
Dedi pun mengapresiasi seluruh jajaran Polres Karawang yang telah menindak tegas pelaku penipuan pendaftaran anggota bintara Polri.
Baca juga: Pelamar rekrutmen Polri 2023 capai 154.007 peserta
Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2023